Hari Ke-2 Rt.08 Kelurahan Pondok Bahar Menyerahan Berkas Lahan Kepada Pihak PLN

0
198

Penabanten.com, Kota Tangerang– Di hari ke -2 prihal tuntutan Ke empat Warga dari Rukun Tetangga (Rt) yang berada di Kelurahan Pondok Bahar Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang. Warga dari RT.08 kini mendapatkan giliran untuk menyerahkan bukti berkas lahan mereka kepada pihak dari PLN untuk di verifikasi pada jum,at 31/01/2020.

Bertempat di Halaman Masjid Biturahman Rt.01 Kelurahan Pondok Bahar, warga dari Rt.08 beramai ramai mendatangi halaman Masjid Baitul Rahman untuk menyerahkan Bukti Berkas kepemilikan luas lahan mereka yang berdampak pembangunan Sutet.

Seperti Kemarin dalam penyerahan berkas bukti kepemilikan lahan berjalan dengan sukses, satu persatu berkas berkas dari warga Ry.08 di data dan di terim pihak PLN untuk segera di verifikasi dan di serahkan kepada Aprezel, setelh di cek kelengkapan nya oleh Aprezel dan di nyatakan memenuhi persyaratan, Pihak dari Aprezel akan terjun ke lokasi untuk mengecek dan mengukur luas lahan, bangunan dan tanaman warga yang terkena dampak pembangunan Sutet.

Setelah Aprizel mengecek lokasi sera mengukur luas lahan, bangunan dan tanaman warga, maka akan di lihay hasil nya berapa nominal kompensasi yang di berikan dari pihak PLN kepada warga yang lahan nya terkena dampk pembangunan sutet, Kompensasi yang di berikan dari pihak PLN sebesar 15% dari harga pasaran tanah yang sedang berlaku di wipayah Kelurahan Pondok Bahar, bukan dari NJOP. Menurut keterangan Taswin salah satu perwakilan dari pihak PLN.

Ahmad Maulana selaku perwakilan warga Pondok Bahar dan sekaligus Wakil dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wibara mengatakan.

” Alahamdulillah di hari kedua pengumpulan berkas bukti kepemilikan lahan dari warga Rt.08 Kelurahan Pondok Bahar berjalan lancar, semoga pihak dari PLN tidak menunda nunda lagi pemberian Hak Kompensasi nya kepada warga Pondok Bahar yang lahan nya terkena dampak pembangunan Sutet” ucap nya.

Masih menurut Wakil Ketua Umum Wibara Ahmad Maulana ” Dukungan sepenuhnya di berikan masyarakat kepada pemerintah dalam pembanguna insfrastruktur dalam hal ini yang terpenting harus sesuai dengan SOP nya, tidak boleh lagi ada main kucing kucingan dengan warga, dan untuk apa juga harus menaruh Backing dari pihak aparat untuk menakuti warga, bila semua berjalan sesuai standart SOP maka semua akan berjalan dengan lancar” jelasnya. (Bd)

Tinggalkan Balasan