Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Serang Bantu Tim Medis RSDP

- Penulis

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Para pendidik atau guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Serang turut peduli terhadap proses penanganan virus Corona atau Covid-19. Mereka berdonasi secara sukarela, kemudian hasilnya diberikan untuk tenaga medis di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP), sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya kepada Direktur RSDP Rahmat Setiadi di Pendopo Bupati Serang, Kamis (16/4/2020). “Bantuan yang kami berikan, merupakan bentuk dukungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Serang kepada tim medis di RSDP,” kata Asep.

Asep mengungkapkan, bantuan berasal dari tenaga pendidik mulai dari guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, dan SMP, serta Tenaga Kependidikan mulai dari Penilik, Pengawas Satuan Pendidikan, dan pejabat struktural hingga staf di Dindikbud Kabupaten Serang. Total bantuan yang diberikan Rp 105 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, proses penanganan covid-19, tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Bantuan pun, kata dia, bisa diberikan untuk mendukung tenaga medis, maupun korban terdampak ekonomi. “Ayo kita bersama, bersatu, bergotong royong mencegah wabah covid-19. Kemudian bersatu membantu sesama,” ujarnya.

Asep berharap, bantuan yang diberikan oleh pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Serang bisa bermanfaat bagi tenaga medis. Baik untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) atau alat kesehatan (alkes) maupun sebagai tambahan operasional lain. “Mereka adalah pahlawan yang perlu diapresiasi. Semoga bermanfaat bagi tim medis RSDP, dalam menjalankan tugas dan ibadah melawan covid-19,” ujarnya.

Direktur RSDP Rahmat Setiadi menyampaikan terima kasih kepada pendidik dan tenaga pendidik yang telah memberikan bantuan untuk tim medis RSDP. “Saya mewakili tim medis di RSDP menyampaikan terima kasih, dan semoga menjadi ladang ibadah. Insya Allah, kami akan terus maksimal memberikan pelayanan bagi pasien covid-19,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru