Gubernur WH: Sampaikan Ke Publik Secara Transparan

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang “Saya berupaya membangun peradaban baru di pemerintahan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam sambutan Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B ,Curug, Kota Serang (Rabu, 11/3/2020).

“Good government salah satunya soal hukum, keadilan dan transparansi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH perintahkan aparatur Pemprov Banten untuk tidak ragu melakukan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Banten. Menurutnya, aparatur Pemprov Banten harus paham betul bahwa tugas-tugas penyelenggaraan negara melibatkan lembaga lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan juga terlibat, karena mereka bisa memberikan pertimbangan. Kalau kita tidak salah dan jujur, saya kira jaksa welcome ke kita,” ungkapnya.

“Kadis (Kepala Dinas, red) jangan membawa kita ke daerah abu-abu, konsultasikan ke kejaksaan. Kalau ada proyek sampaikan ke publik secara transparan,” tambahnya.

Dikatakan, good government salah satunya soal hukum, keadilan dan transparansi. Saran dari Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara) menurutnya menurut menjadi salah satu energi positif dalam mengelola pemerintahan.

“Tradisi yang kita mulai, bersahabat dalam simbiosis mutualisme. Kita hormati hak-hak fungsi kejaksaan. Saling menghormati fungsi masing-masing,” ungkap Gubernur WH.

Gubernur WH pun mengakui, kadang dirinya harus turun soal pengembalian ketika ada temuan dari BPK. Jangan sampai menjadi masalah hukum karena terlambat mengembalikan.

“Hukum itu pasti. Hukum untuk kepastian. Saya bukan kaku, tapi hati hati,” tegas Gubernur WH.

Dijelaskannya, tugas Kejaksaan tidak hanya pada penuntutan. Tetapi juga memberikan opini dan pembelaan pada masyarakat. Termasuk pula bantuan atau advokasi naskah peraturan daerah, penagihan aset pemerintah daerah, hingga penagihan BPJS.

“Semoga ke depan secara berkala teman-teman OPD dibriefing dalam rangka membangun kapasitas dan pencerahan. Dapat bekerjasama yang baik dan efektif,” pungkas Gubernur WH.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji mengatakan, Kejaksaan dalam penegakan hukum sebagai salah satu lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan, perdata, dan tata usaha negara.

Menurutnya, kesepakatan yang dijalin merupakan langkah penting. Jalinan kerjasama lintas sektoral agar semua agenda nasional Menuju Indonesia maju tercapai.

“Kesepakatan yang terjalin dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Terjadinya sinergi positif antara Kejati Banten dengan Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan jasa hukum kepada stakeholder. Salah satunya program Sangraga Bertamu. Yakni pelayanan jaksa pengacara negara ke stakeholder untuk pelayanan hukum secara aktif,” paparnya.

“Semoga MoU ini memberikan manfaat kepada kita semua,” pungkas Kajati Banten Rudi Prabowo Aji.

Sebagai informasi, Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2020 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam atau di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemprov Banten.

Ruang lingkup kesepatan itu mencakup: bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Pemprov Banten.

Turut hadir Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, para kepala OPD, Forkopimda Provinsi Banten, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, serta tamu undangan.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB