Gubernur Banten Tandatangani Kesepakatan Pinjaman Daerah dengan PT SMI Persero.

- Penulis

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan PT Sarana Multi Infrastruktur Persero senilai Rp 851,7 miliar.

Dalam sambutannya Gubernur Banten mengucapkan terima kasih dan bersyukur kepada Allah swt atas terjadinya proses kesepakatan pinjaman daerah untuk penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

“Saya 24 tahun menjadi birokrat. Baru menghadapi situasi seperti saat ini, ancaman krisis dibarengi dengan Covid-19,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Provinsi Banten ditambah dengan musibah Bank Banten. Kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun tertahan di Bank Banten. Sebelum pandemi, perekonomian Banten sedang bagus bagusnya,” tambah Gubernur Banten.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama PT SMI Persero Edwin Syahruzad. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten dan segenap jajaran Pemerntah Provinsi Banten atas terselenggaranya kesepakatan itu.

Dikatakan, tenor pinjaman daerah itu selama delapan (8) tahun dengan & masa tenggang selama 24 bulan

“Diharapkan ekonomi dapat segara pulih dan bergerak. Sehingga dapat menghindari kemungkinan resesi dan mengatasi pandemi. Semoga pinjaman ini dapat memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi Provinsi Banten.

Sebagai informasi, Pemprov Banten melakukan Kerjasama Pembiayaan Daerah untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Banten. Kerjasama ini sebagai salah satu upaya Pemprov Banten mencapai target RKPD Perubahan 2020. Pinjaman daerah akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

Sesuai dengan tema RKP 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan penekanan kepada prioritas nasional yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Pemprov Banten menetapkan tema RKPD perubahan 2020 Provinsi Banten yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Sosial.

Tema itu menjadi landasan untuk mencapai tema RKPD 2021 Provinsi Banten yaitu Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemantapan Infrastruktur. Untuk itu prioritas Provinsi Banten yang ketiga yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai daerah pemekaran, tingkat kemandirian daerah Provinsi Banten berada di posisi nomor dua (2). Demikian pula dengan pengelolaan pencegahan korupsi Pemprov Banten mendapatkan anugerah posisi ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Gubernur Banten, pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5% dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit.

Pinjaman daerah yang diajukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan serta memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE pulih sehingga bisa mencapai 5,2% dan IPM bisa 73,30 dengan kondisi jalan yang sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3%, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, penyelesaian jalan baru provinsi 100% dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru