Penabanten.com, Serang – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menghadiri rapat koordinasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di wilayah Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Provinsi Banten pada Senin, (16/03/2020).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Banten Dr. H. Wahidin Halim, M.Si, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Bupati Kabupaten Se-Provinsi Banten beserta perwakilan dari OPD di Provinsi Banten serta TNI dan Polri beserta jajarannya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Banten telah menetapkan status Virus Corona atau Covid-19 ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dalam rapat ini Wahidin Halim menyampaikan, bahwa pemerintah Provinsi Banten harus berkoordinasi baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Dinas dan OPD di Provinsi Banten dalam upaya kesiapsiagaan dan penanganan virus Covid-19 yang saat ini menjadi ke-khawatiran bukan hanya bagi masyarakat Banten melainkan hampir semua wilayah di Indonesia. #DiRumahAja #Covid19 #dprdbanten
sumber : FB PPID DPRD Provinsi Banten https://youtu.be/F2sZRNMGB0s