Gubernur Banten Dampingi Menteri Agraria Berikan Sertifikat Pada Masyarakat

- Penulis

Rabu, 23 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang –Gubernur Banten Wahidin Halim mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil pada acara penyerahan ribuan sertifikat tanah obyek reforma agraria untuk masyarakat Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, di Pendopo Bupati Kabupaten Pandeglang, Rabu, (23/01/2019)

Pada saat ini total sertifikat yang siap diserahkan BPN melalui kegiatan retribusi tanah dan kosolidasi tanah di Provinsi Banten sejumlah 8.225 bidang tanah yang terdiri dari 8000 bidang retribusi tanah yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan 225 bidang konsolidasi tanah yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dii tambah dengan 4 bidang tanah milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan 4 sertifikat tanah untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pembuatan seritifikat di era pemerintahan sekarang lebih cepat dan gratis. “Tentunya ini luar biasa. Selaku Gubernur Banten, saya berharap agar proses sertifikasi tanah ini dapat terus diterapkan untuk aset-aset pemerintah daerah dan masyarakat sehingga tidak perlu terjadi lagi sengketa aset pemerintah daerah karena persoalan aset sering menjadi kendala dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Gubernur.

Baca Juga :Sosialisasikan Peraturan Presiden 16 Tahun 2018, WH Cegah Tidak Ada KorupsiTerkait relokasi korban tsunami, Gubernur WH menjelaskan saat ini Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang sedang mencari tempat untuk merelokasi masyarakat yang terkena dampak tsunami dan pembangunan rumah. “Tetapi kita sudah anggaran di Provinsi Banten, kita akan berikan tanah dan rumahnya gratis,” ujar Gubernur.

Terkait relokasi korban tsunami, Gubernur WH menjelaskan saat ini Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang sedang mencari tempat untuk merelokasi masyarakat yang terkena dampak tsunami dan pembangunan rumah. “Tetapi kita sudah anggaran di Provinsi Banten, kita akan berikan tanah dan rumahnya gratis,” ujar Gubernur.

“Selain itu bagi yang rumahnya rusak karena bencana tsunami kita akan berikan bantuan,baik rusak ringan maupun rusak sedang yang sedang kita inpetarisasi,kita akan terus berupaya untuk mersakan kesusahan masyarakat,” sambung Gubernur

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil mengatakan pada tahun 2018 pemerintah menargetkan sekitar 7 juta sertifikat dan BPN berhasil mengeluarkan sertivikat 9.3 juta sertifikat. “Sedangkan untuk tahun 2019 kita ditargetkan 9 juta dan kita mengharapkan bisa mencapai 11 sampai 12 juta sertifikat,” kata Sofyan.

Menteri Agraria mengatakan bagi masyarakat yang mempunyai tanah dan belum memiliki sertifikat maka tahun ini pihaknya akan mengadakan kembali untuk pembuatan sertivikat gratis. “Apabila bapak sudah mempunyai sertifikat untuk di gunakan sebagai modal usaha jangan dipergunakan yang tidak produktif,” ujarnya.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru