Gubernur Banten Bersyukur Sudah Masuk Menuju Zona Kuning

- Penulis

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBanten, Gubernur Banten, H. Wahidin Halim memanjatkan Puji syukur, karena sejak Selasa, 2 Maret 2021, sebagian besar Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sudah memasuki zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Dengan demikian maka Provinsi Banten sudah masuk zona kuning.

Gubernur WH, demikian sapaan akrab Gubernur Wahidin Halim, mengatakan lima Kabupaten/Kota sudah masuk zona kuning atau risiko penyebaran rendah. Kabupaten/Kota tersebut adalah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sementara, tiga Kabupaten/Kota lainnya masih masuk zona oranye atau risiko sedang, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

Gubernur WH merasa bersyukur atas penurunan risiko penyebaran virus dari risiko sedang menjadi risiko rendah. “Alhamdulillah, Banten masuk zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 terkendali. Mudah-mudahan ke depan terus mengalami penurunan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan penurunan dari risiko sedang menjadi risiko rendah atau zona kuning tidak terlepas dari peran serta semua kalangan, khususnya satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19. Mulai satuan tugas tingkat Provinsi hingga RT dan RW.
“Penyebab zona kuning berkat kerja keras seluruh satgas dari tingkat Provinsi hingga RT dan RW dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, saya sampaikan terima kasih atas kerja kerasnya dalam mencegah dan menangani Covid-19,” kata Ati.

Ati juga menegaskan, perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021, sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Melalui PPKM, kegiatan pencegahan Covid-19 menukik hingga tingkat RT dan RW.

“Kegiatan dilakukan berdasarkan peta zona risiko di setiap RT,” ujarnya.

Ati menambahkan, meski sudah memasuki zona resiko rendah, antisipasi sarana prasarana kesehatan tetap dilakukan. Ketersediaan sarana yang digunakan untuk penanganan pasien Covid-19, masih memadai. ( Riska)

Sumber: https://www.instagram.com PEMPROV BANTEN

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB