Gelar Program Juli Peduli, Pemkab Tangerang Hapus Sanksi Administrasi PBB P2

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Guna meringankan beban masyarakat di masa pandemi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menggelar Program Juli Peduli yaitu adanya kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi PBB P2 untuk seluruh masa pajak atau tahun.

“Bagi Wajib Pajak PBB P2 yang memiliki tunggakan, selama bulan Juli 2021 ada relaksasi atau insentif penghapusan sanksi denda administrasi PBB P2 yang berlaku untuk seluruh masa pajak atau tahun pajak dan buku golongan I sampai dengan golongan V,” ujar Dwi Chandra Budiman, S.STP, M.Si selaku Kepala Bidang Pajak Daerah PBBP2 dan BPHTB Pada Badan Pendapatan Daerah.

Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak. Walaupun pokok PBB cenderung murah tetapi masyarakat seringkali lalai sehingga pemabayaran denda atau sanksi administrasi seringkali lebih besar dari nilai pokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menentukan tarif pajak dengan memperhitungkan kemampuan wajib pajak dan tingkat penerimaan wajib pajak. Karena pokok PBB cenderung sangat murah, tarifnya pun hanya 0,15-0,225 persen, sesuai dengan kritria yang berlaku. Apabila lalai maka masyarakat akan dikenakan sanksi administrasi yang berlaku kumulatif 2 persen perbulan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan program ini dan berlaku secara otomatis dan juga sistematis. Tetapi untuk tahun 2021 program tersebut belum berlaku karena belum jatuh tempo.

“Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi iPBB Kab. Tangerang dengan mendownload terlebih dahulu di playstore, nantinya yang muncul hanya ada PBB Pokok, tidak ada denda,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, Bapenda juga hadir ditengah masyarakat di berbagai kalangan dan memudahkan masyarakat dalam membayar PBB Pokok melalui Bank BJB dengan berbagai tenant, baik melalui m-banking, intenet banking, sms banking. PBB Pokok juga dapat dibayarkan melalui Kantor Pos, Alfamart, Indomaret ataupun e-commers seperti Tokopedia, Bukalapak, Gopay dan LinkAja.

Dwi juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program yang bersifat temporer tersebut.

“Maka kami ingatkan untuk manfaatkan program Juli Peduli ini karena yang dibayarkan hanya PBB Pokok saja dan program ini tidak hadir sepanjang tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, pada tahun lalu Bapenda juga menggelar program Gebyar Agustus, September Bangkit dan Oktober Gemilang bagi para wajib pajak di Kabupaten Tangerang.

(Rilis/ Riska)

Berita Terakait

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Berita Terakait

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Berita Terabru