Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Serang Kota Semprit Para Pelanggar

0
49

Penabanten.comSerang Kota, Jajaran Polres Serang Kota Sabtu (13/11/2021). Razia dilaksanakan oleh petugas dari Polres Serang Kota.

Razia digelar sejak pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB dipimpin langsung Kapolres. Razia tersebut diperuntukkan bagi kendaraan yang akan masuk wilayah Polres Serang Kota tepatnya Jl.A Yani (Depan Mako Polres Serang Kota). Target operasi meliputi knalpot brong/TDK standar senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutape S.I.K ,M.H menyampaikan, salah satu cara agar kejadian hal-hal yang tidak diinginkan yakni mencegah. Maka diadakan razia malam hari. Pelaksanaannya tetap sesuai SOP. Senyum, sapa, dan salam.

Ditambahkan Kapolres, kegiatan cipta kondisi ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk pencegahan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan jalanan.
( Humas Polres Serang Kota)

Tinggalkan Balasan