Penabanten.com, Pandeglang – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Selain itu, PKH juga merupakan salah satu program prioritas nasional yang di jadikan centre of exellence oleh Kementerian Sosial dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam hal ini, kita perlu mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam menurunkan angka kemiskinan secara terpadu dan terintegrasi melalui adanya Program Keluarga Harapan (PKH).
Demikian di sampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Tati Suwagiharti pada acara Bimbingan Motivasi Untuk Para KPM PKH Dalam Rangka Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)/FDS Sesi Pengelolaan Keuangan Dan Perencanaan Usaha, Selasa, (30/04/19) di Gedung koperasi Kecamatan pagelaran.
“Saya berharap KPM yang sudah hidup sejahtera dan mandiri, secara sukarela dapat keluar dari kepesertaan PKH, sehingga tidak bergantung lagi pada bantuan sosial pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga : Serahkan DPA Tahun 2019, Gubernur WH Ajak Kepala OPD Evaluasi dan Interopeksi Diri
Selain bimbingan motivasi, lanjutnya, kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan KPM melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
“Program P2K2 sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan KPM dalam melaksanakan fungsi keluarga. Khususnya fungsi agama, sosial budaya, perlindungan dan pendidikan bagi anak-anaknya” tambahnya.
Sementara itu, Supervisor PKH Kabupaten Pandeglang Asep Husni Mubarok mengatakan, akan mendorong para KPM untuk terus mengikuti Program P2K2 sebagai jalan untuk mempercepat KPM sejahtera dan mandiri.
“KPM kita dorong dengan memberikan pengetahuan dan ilmu agar mereka mampu hidup mandiri dan sejahtera,” tuturnya. (Yung/M4n).