Penabanten.com – Jayanti, polsek Cisoka Polreata Tangerang Polda Banten, Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.T.SH Respon Cepat lakukan pengecekan melaksanakan cek TKP penemuan mayat bayi laki laki yang di Gehgerkan warga, yang berlokasi Halaman mesjid Al-Barokah Tempatnya di Kampung Bongborong Rt 003 Rw 004 Desa Cikande Kecamatan jayanti Kabupaten Tangerang Senin jam 13 00 wib. 30/08/2021.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman T. SH Menjelaskan Menurut keterangan saksi saat Ditemmukan Bayi Laki-laki Mr. X yang diduga berumur 6-7 Bulan Kandungan, Menurut dugaan sakis, Tanjung, 80 tahun, laki-laki, Islam, Wiraswasta, Kp.Bongborongan RT 003/004 Ds.Cikande Kec.Jayanti Kab.Tangerang
dan saksi kedua RONI, 40 tahun, laki-laki, Islam, Wiraswasta, Kp.Bongborongan RT 003/004 Ds.Cikande Kec.Jayanti Kab.Tangerang
Kronologi awal terjadi
Awalnya penemuan bayi laki laki yang di temukan pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira jam 13.00 wib Saksi Sdr.Tanjung saat itu saksi sedang bersih-bersih Halaman Masjid Al-Barokah Tepatnya Kp.Bongborongan RT 003/004 Ds.Cikande Kec.Jayanti Kab.Tangerang melihat Kantong plastik belanja warna Putih di pinggir tong tempat sampah, seletah plastik tersebut didekati dan dilihat ternyata didalamnya terdapat seorang bayi laki-laki yg diperkirakan baru dilahirkan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, Selanjutnya sodara tanjung bergegas memberitahukan kejadian tersebut kepada Sodara .Roni dan dilanjutkan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya pihak kepolisian Kapolsek Cisoka polresta tangerang polda banten AKP Nur Rokhman T. SH. bergegas melaksanakan olah Cek TKP serta membawa Bayi ke Puskesmas Jayanti.
Kemudian Setelah sampai di Puskesmas Jayanti, dilakukan pemeriksaan oleh dr.TETI selaku dokter Jaga Puskesmas Jayanti, bayi tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut tersebut.
Selanjutnya pihak Dari kepolisian Mendatangi dan mengamankan TKP, mendata saksi saksi, membuat LP A dan Lapga, membuat VER, dokumentasi, membawa Mayat ke RSUD Balaraja dan , melaporkan kepada pimpinan.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman T. SH dalam TKP bersama anggota personil yaitu IPDA Ngadiyo (Kanit Reskrim),
IPDA Sudrajat, (Kanit Intel), BRIPKA Joko Supanda, BRIGADIR Ajk Prabowo ( Riska)













