Gedung Berlantai dua Berdiri Bebas Ditengah Padat Penduduk Desa Serdang Wetan Diduga Tak Berizin

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah bangunan berlantai 2 bertuliskan TOKO MURAH JAYA layaknya sebuah gudang sebagai fungsi pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten. Yang diduga bangunan jenis gudang tersebut tidak mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya.

Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada Rabu (20/12) kemarin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkadang yang lewat bukan cuma mobil box atau mobil pick up doang bang, mobil truk juga sering lewatnya kesini bukan cuma ngirim Air mineral minuman berbagai rasa kemasan botol juga ada. Ungkap salah seorang warga dihadapan awak media yang enggan disebut nama

Lebih lanjut, jangankan malam, siang aja kami jelas terganggu, kalau pas lagi lewat berpapasan sama mobil lain suka macet, mana jalan kecil begini, Kalau lamanya ada gudang itu disini sih belum ada setahun bang. Cetus warga dengan nada kesal

Sementara dari hasil penelusuran awak media dan rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) beberapa hari yang lalu dilokasi, Zuliar alias Heru selaku Sekretaris Jendral (Sekjen Umum) LSM Pelopor Indonesia Menyebut, terlihat bangunan besar yang memiliki 2 lantai jenis gudang yang berlokasi di tengah-tengah pemukiman padat penduduk itu, kuat dugaan kami bahwa, gedung tersebut tidak mempunyai ijin. Ungkapnya

Kata heru, dalam waktu dekat ini kami akan srgera melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) dengan tembusan ke beberapa dinas-dinas kabupaten tangerang dan instansi pemerintah terkait juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk meminta segera memanggil dan memeriksa pimilik bangunan berlantai 2 tersebut, terkait Legalitas perusahaan agar bisa menegakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang. Sambungnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik dan dinas-dinas kabupaten Tangerang atau instansi pemerintah terkait, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.

Redaksi/Andi Farma


Penabanten.com, Tangerang – Sebuah bangunan berlantai 2 bertuliskan TOKO MURAH JAYA layaknya sebuah gudang sebagai fungsi pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten. Yang diduga bangunan jenis gudang tersebut tidak mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya.

Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada Rabu (20/12) kemarin

Terkadang yang lewat bukan cuma mobil box atau mobil pick up doang bang, mobil truk juga sering lewatnya kesini bukan cuma ngirim Air mineral minuman berbagai rasa kemasan botol juga ada. Ungkap salah seorang warga dihadapan awak media yang enggan disebut nama

Lebih lanjut, jangankan malam, siang aja kami jelas terganggu, kalau pas lagi lewat berpapasan sama mobil lain suka macet, mana jalan kecil begini, Kalau lamanya ada gudang itu disini sih belum ada setahun bang. Cetus warga dengan nada kesal

Sementara dari hasil penelusuran awak media dan rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) beberapa hari yang lalu dilokasi, Zuliar alias Heru selaku Sekretaris Jendral (Sekjen Umum) LSM Pelopor Indonesia Menyebut, terlihat bangunan besar yang memiliki 2 lantai jenis gudang yang berlokasi di tengah-tengah pemukiman padat penduduk itu, kuat dugaan kami bahwa, gedung tersebut tidak mempunyai ijin. Ungkapnya

Kata heru, dalam waktu dekat ini kami akan srgera melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) dengan tembusan ke beberapa dinas-dinas kabupaten tangerang dan instansi pemerintah terkait juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk meminta segera memanggil dan memeriksa pimilik bangunan berlantai 2 tersebut, terkait Legalitas perusahaan agar bisa menegakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang. Sambungnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik dan dinas-dinas kabupaten Tangerang atau instansi pemerintah terkait, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.


Redaksi/Andi Farma

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79
Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:52 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Berita Terbaru