Galian Tanah Liar di Kelurahan Kaduagung Ditutup Bersama Tiga Pilar Pemkab Tangerang

- Penulis

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Aktifitas Galian Tanah liar di kelurahan Kaduagung di tutup oleh Tiga Pilar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang berlokasi wilayah Kelurahan Kaduagung RT 01 RW 02 Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (10/3/2021).

Kegiatan penutupan melibatkan Polisi TNI Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang di pimpin langsung oleh Acep Pudin, Lurah Kaduagung Hj.Rita Wulansari SKm.M.si RT RW setempat.

Dalam kegiatan tersebut Acep Pudin Kasi Penyidik Perda Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa penutupan berkat adanya informasi dari Camat Tigaraksa dan Lurah Kaduagung kepada Fachrul Rozi, S.Sos. M.Si Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, terkait adanya galian tanah yang beraktifitas sudah dua hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (Satpol PP) bersama Polisi, TNI dan Lurah setempat segera melakukan  penutupan aktifitas galian dan pengupasan tanah dilokasi tersebut,” terang Acep.

Lanjut Acep menjelaskan untuk palidasi tanah saya minta keterangan kepada Bapak Ponimin bahwa tanah ini milik Pak Purba dan belum bisa meminta keterangan kepada pemilik tanah tersebut.

“Kami temukan dua mobil alat berat dilokasi, tapi sopirnya dan pengelola sudah kabur saat aparat gabungan datang kelokasi,” ungkapnya.

Masih Sambung Acep, kita sudah melakukan pemasangan Police Line, karena ada 2 alat berat didalam lokasi kegiatan, penutupan sesuai berita acara.

” Lihat saja sekarang kondisi jalan sekarang, kotor dan becek. Untuk wilayah-wilayah lain kita lakukan sesuai SOP sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lurah Kaduagung Hj Wulan mengatakan kepada awak media yang hadir saat di kompirmasi ia menyampaikan adanya laporan dari RT RW dan dia pun mendapatkan laporan warga, kami mingirimkan laporan ke Kecamatan Tigaraksa Satpol PP Kabupaten Tangerang. Ini yang dilakukan Satpol PP sebagai penegak Perda demi Ketentraman dan ketertiban umum.

” Saya mendapatkan laporan ini sudah 2 minggu yang lalu, kita melakukan monitoring dulu dan kasi Satpol PP melakukan monitoring. Dan menemukan dua alat berat serta membuat laporan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang,” sebutnya.

“Saya dari Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa tidak pernah mengijinkan ada aktifitas galian tanah di wilayah kami, karena sudah ada Perdanya,” pungkasnya.( Riska)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru