Galian Tanah Liar di Kelurahan Kaduagung Ditutup Bersama Tiga Pilar Pemkab Tangerang

- Penulis

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Aktifitas Galian Tanah liar di kelurahan Kaduagung di tutup oleh Tiga Pilar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang berlokasi wilayah Kelurahan Kaduagung RT 01 RW 02 Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (10/3/2021).

Kegiatan penutupan melibatkan Polisi TNI Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang di pimpin langsung oleh Acep Pudin, Lurah Kaduagung Hj.Rita Wulansari SKm.M.si RT RW setempat.

Dalam kegiatan tersebut Acep Pudin Kasi Penyidik Perda Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa penutupan berkat adanya informasi dari Camat Tigaraksa dan Lurah Kaduagung kepada Fachrul Rozi, S.Sos. M.Si Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, terkait adanya galian tanah yang beraktifitas sudah dua hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (Satpol PP) bersama Polisi, TNI dan Lurah setempat segera melakukan  penutupan aktifitas galian dan pengupasan tanah dilokasi tersebut,” terang Acep.

Lanjut Acep menjelaskan untuk palidasi tanah saya minta keterangan kepada Bapak Ponimin bahwa tanah ini milik Pak Purba dan belum bisa meminta keterangan kepada pemilik tanah tersebut.

“Kami temukan dua mobil alat berat dilokasi, tapi sopirnya dan pengelola sudah kabur saat aparat gabungan datang kelokasi,” ungkapnya.

Masih Sambung Acep, kita sudah melakukan pemasangan Police Line, karena ada 2 alat berat didalam lokasi kegiatan, penutupan sesuai berita acara.

” Lihat saja sekarang kondisi jalan sekarang, kotor dan becek. Untuk wilayah-wilayah lain kita lakukan sesuai SOP sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lurah Kaduagung Hj Wulan mengatakan kepada awak media yang hadir saat di kompirmasi ia menyampaikan adanya laporan dari RT RW dan dia pun mendapatkan laporan warga, kami mingirimkan laporan ke Kecamatan Tigaraksa Satpol PP Kabupaten Tangerang. Ini yang dilakukan Satpol PP sebagai penegak Perda demi Ketentraman dan ketertiban umum.

” Saya mendapatkan laporan ini sudah 2 minggu yang lalu, kita melakukan monitoring dulu dan kasi Satpol PP melakukan monitoring. Dan menemukan dua alat berat serta membuat laporan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang,” sebutnya.

“Saya dari Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa tidak pernah mengijinkan ada aktifitas galian tanah di wilayah kami, karena sudah ada Perdanya,” pungkasnya.( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru