Gagara Membuat Surat Perintah Bodong, ASN di Tangsel di Bui

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – Pikiran jahat oknum staf di Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini jangan sampai ditiru. Alih-alih mendapat duit Rp 1,1 miliar, malah harus berurusan dengan polisi hingga harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Dialah Oom Marliana (41) yang juga aparatur sipil negara (ASN), kini telah dijadikan tersangka, lantaran diduga membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada proyek bansos di instansinya. Atas ulah perempuan setengah baya itu, Polres Metro Tangerang Kota menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang sebagai tahanan titipan polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho membenarkan hal itu. Meski tersangka bekerja di Dinsos Tangsel, namun tempat kejadian perkaranya di Kota Tangerang. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka adalah SPK fiktif.
“Tersangka kami tahan dan dititipkan di lembaga pemasyarakatan,” kata Zain.
Diungkapkan, modus operandinya tersangka menawarkan proyek fiktif bansos senilai Rp 1,1 miliar ke berbagai perusahaan. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Total Rp1,1 miliar. Dia ditangkapnya di wilayah kami, (pelaku) cewek sudah ditahan di Lapas,” kata Kapolres lagi

“Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kita limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang,” ucap dia.

Zain menuturkan dirinya akan mengungkap lebih jauh terkait kasus tersebut saat penyelidikan mendalam telah selesai dilakukan pihaknya.
Sementara itu Walikota Tangsel Benyamin Davnie tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap pegawainya itu. Oom harus menyelesaikan sendiri kasus kejahatannya tersebut.
“Engga karena ini pidana bukan perdata. Jadi mereka masing-masing,” kata Benyamin seperti dikutip dari Tempo, Kamis (13/4).
Benyamin mengatakan sudah melakukan evaluasi atas kasus tersebut. Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya terjadi di lingkungan kerja Pemkot Tangsel.
“Kita sudah melakukan evaluasi. Saya sudah sampaikan ke teman teman struktural kita termasuk pemegang anggaran kita,” tegasnya.
Dia meminta seluruh jajaran untuk bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibannya masing-masing. “Patuhi aturan dalam pengelolaan anggaran negara, anggaran daerah karena nanti konsekuensinya kalau menyalahi aturan akan ada hukum yang tegas,” kata dia.
( Haerul )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok
Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali
Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*
HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital
ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia
DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang
Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:30 WIB

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WIB

Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:25 WIB

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:17 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru