Gadaikan Mobil Kreditan, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang,  Seorang pria berinisial R dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten oleh salah satu perusahaan pembiayaan (leasing). Musababnya, R telah mengalihkan atau menggadaikan mobil kreditan tanpa persetujuan tertulis dari leasing

“Telah terjadi tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Tentunya kondisi ini perlu kita cermati dan menjadi perhatian atau penanganan khusus,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (6/5/2024).

Kata Arief, tersangka R mengambil kredit mobil kepada salah satu leasing dengan angsuran per bulan Rp. 4.498.000,. Angsuran itu harus dibayarkan selama 48 bulan. Namun, tersangka R baru melakukan pembayaran sebanyak 28 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka R kemudian mengalihkan atau menggadaikan mobil itu kepada orang lain, berinisial S, tanpa sepengetahuan atau persetujuan tertulis dari pihak leasing. Dari pemindahtanganan itu, tersangka R mengajukan pinjaman sebesar Rp35 juta kepada S.

“Tersangka R melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia dengan mengoperalihkan mobil kredit yang belum lunas ke pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari leasing,” papar Arief.

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta.

Berita Terakait

Pantang Menyerah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Bersihkan Sampah Desa Cibetok
Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan
cegah Kriminalitas Personel Polres Cisoka Polresta Tangerang Intensifikan Patroli Malam
Apel Pagi Polsek Cisoka Polresta Tangerang Wujud Kesiapsiagaan Personel Dalam Bertugas
Personel Polsek Cisoka Polres Tangerang Gelar Warung Bhabinkamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif
Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Ibadah Malam Paskah Di Yayasan Fioretti

Berita Terakait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:18 WIB

Pantang Menyerah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Bersihkan Sampah Desa Cibetok

Jumat, 24 April 2026 - 11:42 WIB

Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan

Sabtu, 18 April 2026 - 16:36 WIB

cegah Kriminalitas Personel Polres Cisoka Polresta Tangerang Intensifikan Patroli Malam

Sabtu, 18 April 2026 - 16:32 WIB

Apel Pagi Polsek Cisoka Polresta Tangerang Wujud Kesiapsiagaan Personel Dalam Bertugas

Sabtu, 18 April 2026 - 16:29 WIB

Personel Polsek Cisoka Polres Tangerang Gelar Warung Bhabinkamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:10 WIB

Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif

Senin, 6 April 2026 - 14:08 WIB

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Ibadah Malam Paskah Di Yayasan Fioretti

Berita Terabru

Gubernur Banten

Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09 WIB