penabanten.com – Balaraja, Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum nya, Polsek Balaraja Polresta Tangerang secara rutin melaksanakan operasi cipta kondisi terutama pada jam rawan.Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (16/4/2022 ) malam,
Gabungan Polresta Tangerang dan Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Ops Cipkon Bulan Suci Ramadhan Antisipasi Balap Liar, Perang Petasan dan Perang Sarung di Darkum Polsek Balaraja Polresta Tangerang.
Personil Polsek Balaraja dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Ermansyah melaksanakan operasi cipta kondisi yang dilakukan baik secara mobile maupun stasioner di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Akp Imade Artana SH, MH., Wakasat Lantas Polresta Tangernag didampingi Iptu Ermansyah menerangkan bahwa kegiatan patroli cipkon dilaksanakan Secara Gabungan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti gerai ATM 24 Jam, Komplek perumahan, jalan kawasa industri Dan lampu merah BalBar. Jalan Raya Serang km 21. Desa Sentul dan beberapa tempat lainnya.
“Kegiatan Ops Cipkon malam ini kita laksanakan di beberapa titik guna mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, malam hari dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya.” Terangnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 di Darkum Polsek Balaraja.
(Humas Polsek Balaraja)
Polresta Tangerang Polda Banten