Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Menyampaikan AspirasiDi Gedung Kemenkumham

0
93

Penabanten.comJakarta, Kejahatan narkotika sangat mampu menjerumuskan anak bangsa tanpa memandang status, pekerjaan, profesi, usia, jabatan atau pendidikan.”Jum’at 05/03/2021.

Padahal kejahatan narkotika itu secara nyata dapat memicu kejahatan lainnnya seperti: pembunuhan, pemerkosaan, perampokan dan lain – lain.

Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) sebagai wadah berhimpun ormas anti narkoba, terus menyuarakan kebaikan dan mendorong adanya kebijakan yang lebih efektif dan produktif dalam rangka mewujudkan masyarakat yang bersih tanpa narkoba

Bambang Ronny Pramana Selaku Waketum 11 Presnas FOKAN ( Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba ) menjelaskan di era pandemi covid-19 saat ini, peredaran gelap narkotika tetap tinggi, terbukti dengan banyaknya kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap oleh aparat.

Hal tersebut membuktikan bahwa demand reduction masih tinggi dan program rehabilitasi belum maksimal berjalan.

Di sisi lain, kami miris melihat kondisi bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebagian besar berasal dari kasus narkotika.”ucapnya Bambang.

FOKAN menilai bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta cukup memprihatinkan hal tersebut dikarenakan kerap adanya narapidana yang mengendalikan peredaran gelap narkotika dari balik penjara, masalah over kapasitas lapas, serta kasus pengguna narkotika yang sebagian besar merupakan penghuni lapas di Jakarta.

Para pengguna narkotika merupakan orang sakit karena adiksi, yang seharusnya dilakukan rehabilitasi medis dan sosial agar dapat pulih dari ketergantungan karena narkotika.

Menurut Agus Karyanto Selaku Orator dan Sekaligus Pengurus DPP FOKAN menyampaikan bahwa kementrian Hukum dan HAM RI segera menindaklanjuti apa yang selama ini terjadi di lapas , dan unsur terkait, beberapa persoalan tersebut diakibatkan oleh tidak baiknya tata kelola dan sistem pembinaan di dalam lapas di Jakarta, serta penempatan pejabat berwenang yang tidak sesuai untuk mengatasi persoalan tersebut.

Karena itu kami sebagai elemen bangsa yang peduli dengan permasalahan narkoba dan sebagai wujud keprihatinan atas kondisi lembaga pemasyarakatan di Jakarta, mendorong kepada bapak Menteri Hukum dan HAM RI, untuk melakukan perbaikan signifikan dalam tata kelola lapas, serta mengganti Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Jelasnya

Tak ada tempat bagi kejahatan narkotika di manapun, harapan kami tentu saja persoalan diatas segera terselesaikan.”Ungkapnya Agus.

Kami mengajak masyarakat luas ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi terus semangat berjuang untuk menjaga komitmen dalam memerangi kejahatan narkotika, mengingat sudah jutaan anak bangsa yang menjadi korban narkoba.

Kami datang membawa pesan damai dan sikap kuat agar tak ada lagi anak bangsa yang jatuh ke lembah hitam narkoba.

Kami yakin bila semua pihak bekerja dengan penuh komitmen, kesungguhan, dan tanggung jawab maka target Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dapat diraih.( Riska)

Tinggalkan Balasan