FJSR Kecam Ucapan Oknum Mandor yang Ancam Akan Pecahkan Kepala Wartawan

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Beredarnya dugaan pengancaman terhadap salah satu wartawan media online oleh okum mandor inisial ST dengan kata-kata akan memecahkan kepala wartwan dan tidak takut trerhadap wartawan, pada Sabtu (6/3/2021), mendapat kecaman dari Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR).

FJSR mengecam keras terhadap kata-kata yang dilontarkan itu, karena selain mengancam wartawan, kalimat yang dilontarkan oleh oknum mandor seperti diberitakan di salah satu media online persindonesia.online sudah melecehkan profesi wartawan.

“Ancaman oknum mandor pabrik gaharu itu sungguh tidak terpuji. Dan kami Forum Jurnalis Serang Raya sangat mengecam atas tindakan pengancaman terhadap wartawan, apalagi kemarahan yang dilonatarkan akibat berita yang ditulis wartawan,” kata Ketua FJSR Ansori, dalam keterangan Persnya, Minggu (7/3/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sudah jelas, dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 Ayat (1) dan ketentuan pasal 4 Ayat (2) dan (3) disebutkan barang siapa yang menghalang-halangi tugas jurnalistik maka dapat diancam pidana 2 tahun dan denda lima ratus juta rupiah,” tandasnya.

Dengan adanya peristiwa pengancaman terhadap wartawan tersebut, lanjut Ansori, jelas ini masih menjadi momok bagi para pencari berita (jurnalis-red). Bagaimana tidak, jika seorang mandor saja berani mengatakan akan memecahkan kepala wartawan.

“Saya minta ini tidak bisa dibiarakan. Pengancaman dan pelecahan terhadap jurnalis ini harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ansori juga mengajak kepada seluruh insan pers agar tidak takut terhadap ancaman atau orang yang akan menghang-halangi tugas jurnalistik, ungkap kebenaran sesuai fakta, namun dengan tetap mengedepan kode etik jurnalistik seseuai amanat uu 40 tahun 1999.

“Jadi jangan takut atas anacam itu, kita selaku control sosial dan pilar ke 4 di negara ini harus tetap berani mengungkap kebenaran. Dan atas peristiwa pengancaman terhadap salah satu wartawan yang diduga dilakukan oknum mandor tersebut, saya percaya aparat penegak hukum akan profesional menerima laporan dan menindak seuai aturan,” pungkasnya.

( maulana ).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB