FJSR Berharap Pihak APH Kerja Nyata Upaya Penutupan Segel THM Leo dan The Star di Cikande

- Penulis

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Tutup buka tempat hiburan Leo cafe karaoke yang berada dilokasi Jl. Raya Serang – Jakarta Ra’ab Desa. Lewilimus Cikande Serang Banten, dan.

Tempat hiburan The Star Execuktive Karaoke Restarant and Lounge, alamat lokasi Ruko depan Industri Modern, Kibin, Cikande Kabupaten Serang Banten.

Pantauan awak media saat melintas di Jalan Raya Serang Jakarta, terlihat tempat hiburan Leo cafe karaoke dan The Star Execuktive Karaoke Restarant and Lounge, masih melakukan kegiatan operasionalnya yaitu hiburan karaoke. Jum’at 19 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media ketika diminta keterangan kedua wanita pemandu lagu (PL) yang berada duduk disofa ruangan lobi hanya tertunduk malu dan diam.

Inisial W, selaku perwakilan dari pemilik tempat hiburan The Star Execuktive Karaoke Restaurant and Lounge yang berada di ruko industri Modern.

Ketika melakukan konfirmasi Saat dikonfirmasi melalui hendphond seluler dengan aplikasi WhatsApp menjelaskan.

Dirinya sudah melakukan pertemuan terhadap rekan wartawan, pertemuan itu ada bukti hasil dokumentasi gambar itupun sudah saya berikan untuk pembuktian terhadap bos pemilik usaha ini. Ucapnya.

Pertemuan saat itu dengan rekan wartawan perintah dari bos saya yaitu Pak. H. Untuk maksud tujuan terkait usaha hiburan karaoke miliknya bisa kembali beraktifitas berjalan lancar aman dan kondusif.

“Kirain abang dengan rekan wartawan itu satu wadah, pastinya Abang tau lah sama rekan wartawan yang pada saat itu ketmuan,” Ujarnya.

Ansori selaku ketua Forum Jurnalis Serang Raya, terkait buka dan berusaha untuk melakukan kegiatan operasional usaha jasa kepariwisataan hiburan malam karaoke The Star dan Leo cafe karaoke yang berada diwilayah, Kec. Kibin dan Kec. Cikande Serang.

Seharusnya para Muspika, Kecamatan dan aparat Satpol-PP Kabupaten. Serang, dan jajaran aparat penegak hukum Polsek, Polres Serang Polda Banten.

Melakukan tindakan tegas dengan upaya penutupan secara paksa serta diberikan pemasangan garis policeline dan penyegelan sesuai aturan surat edaran dari Bupati Serang yang mana sudah ditentukan, Tukasnya.

( maulana ).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru