Evan Zebua : Rumah Sakit Memadai adalah Hak dan Kepentingan Masyarakat

0
31

Penabanten.com Jakarta – Kuantitas dan kualitas sarana pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias tidak berbanding lurus akan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, saat ini Kepulauan Nias terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, namun rumah sakit sebagai andalan pelayanan kesehatan bagi masyarakat hanya ada di Kota Gunungsitoli.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Peduli Nias (DPP PPN) Evan Zebua, usai menghadiri aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

“Rumah sakit yang memadai adalah hak dan kepentingan masyarakat, ya kemaslahatan umum. Selama ini pasien kebanyakan dirujuk ke luar Nias, ke Medan bahkan Jakarta. Ini karena apa? Ya tentu karena rumah sakit di Nias tidak memadai dari segi sarana dan prasarana,” ucap Evan.

Diketahui, ratusan orang mengatasnamakan masyarakat Kepulauan Nias melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK. Massa menuntut agar lembaga antirasuah menjadwalkan kunjungan kerja di Kepulauan Nias, sekaligus menindaklanjuti beberapa laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Evan pun turut hadir dan menyuarakan aspirasi masyarakat Kepulauan Nias kepada pimpinan KPK. Dia menyebutkan, salah satu tujuan dari aksi demonstrasi ini yaitu mengingatkan lembaga antirasuah itu akan beberapa laporan masyarakat berkaitan dugaan tindak pidana korupsi di Kepulauan Nias.

Kata dia, ada beberapa proyek pembangunan di Kepulauan Nias terpantau mangrak dan terindikasi dikorupsi. Antara lain pembangunan RSUD Nias Selatan di Kecamatan Telukdalam dan RSU Pratama Kabupaten Nias di Kecamatan Gido. Terbaru, ada dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan RSU Pratama Lologolu di Nias Barat.

“Untuk di Nias Selatan misalnya, RAB (rencana anggaran biaya) untuk rumah sakit umum lebih dari 48 miliar rupiah, tapi mangkrak sampai sekarang. Kasus ini sudah dilaporkan ke KPK pada bulan Maret 2022, artinya lebih dari satu tahun tidak ada progres,” ujar Evan.

Dia berharap, KPK dapat membuka dan menelaah kembali laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RSUD Nias Selatan. Begitu pula di Kabupaten Nias, lembaga antirasuah itu dapat melakukan pengusutan hingga tuntas terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias.

“Hari ini juga kebetulan teman-teman dari Nias Barat menyerukan hal serupa, lagi-lagi soal sarana kesehatan. Bahkan di Nias Barat lebih kompleks, selain di RSU Pratama Lologolu, ada dugaan korupsi juga pada pembangunan trotoar, drainase, bahkan PJU (penerangan jalan umum),” ucap Evan.

Kendati demikian, dia menegaskan keikutsertaan PPN dalam aksi damai ini dilandasi rasa cinta pada Kepulauan Nias dan masyarakat. “Tidak ada kepentingan dari dan untuk kelompok tertenru, ini murni agar Kepulauan Nias dapat lebih baik lagi,” pungkas Evan.

(Team)

Tinggalkan Balasan