Eksekusi Penutupan Dan Pemutusan Aliran Listrik Pasar Kutabumi Dapat Perlawanan

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – Sedianya penutupan dan pemutusan aliran listrik yang di jadwalkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Karta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang pada tanggal 25 Agustus 2023 dapat perlawanan dari warga masyarakat pedagang pasar kutabumi dengan melakukan aksi damai.

Pada hari ini tepatnya tanggal 26 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 WIB Perumda kembali akan melakukan pemutusan aliran listrik yang mengalir di lokasi Pasar Kutabumi, terlihat dari petugas PLN yang di kawal ketat oleh aparat kepolisian dan satpol PP kembali menemui jalan buntu pasalnya kembali di hadang oleh para pedagang yang menolak revitalisasi pasar Kutabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa tersebut terjadilah dialog antara kuasa hukum para pedagang Kutabumi dengan Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang yang di dampingi kuasa hukum Perumda.

Julius Siregar kuasa hukum pedagang pasar Kutabumi mengatakan, pihaknya menanyakan asal mula pembangunan pasar Kutabumi pada tahun 2000 kepada Perumda NKR yang berjangka dan bisa di perpanjang. Pihaknya juga meminta surat perjanjian antara Kopastam dan Perumda NKR.

“Wal hasil Perumda hari ini Perumda NKR Kabupaten Tangerang belum bisa menunjukan surat perjanjian yang asli, yang ia tunjukan hanya surat Poto copy tanpa bermaterai. Saya tidak bilang surat itu palsu tapi bukan yang asli artinya surat yang di tunjukan tersebut hanya Poto copy,” tegasnya.

Ia menambahkan, selanjutnya dialog di lanjutkan di pos Pol Kutabumi, namun tidak menemui titik temu dan akhirnya pihak Perumda ingin melanjutkan pertemuan di meja hijau (Pengadilan).

“Kebetulan warga masyarakat para pedagang pasar Kutabumi melalui saya selaku kuasa hukumnya sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) No perkara: 585/PDT.G/2023/PN.TNG mari kita bertemu di pengadilan,” singkatnya.

Ia berharap kepada para pejabat dapat menghormati hukum, jangan bertindak dan memaksakan kehendak sebelum ketetapan hukum. “Sebagai pemimpin mereka harus taat hukum, tunjukan kepada masyarakat dan sebagai contoh masyarakat sebagai pemimpin taat hukum,” ucapnya.

Sementara, saat di konfirmasi Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Karta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti enggan menjawab.

(Ateng / team)

Berita Terkait

ketua DPC Kota Tangerang LSM-GPRUKK mengecam keras ucapan menteri Desa.Yang Merendahkan Propesi Wartawan dan LSM.
ONIN DPW DKI Jakarta Rayakan Natal Perdana dengan Semangat Persaudaraan
LSM SIMBA Gelar Deklarasi dan Rapat Koordinasi, Ketua Umum : Demi Memajukan Lembaga Yang Berintegritas
Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pisah Sambut Kepala Sekolah Baru SMPN 1 Pasar Kemis
Proyek Pembangunan Betonisasi di bumi indah PL dinas kabupaten Tangerang diduga ajang korupsi.
Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Di Sepatan Kontraktor Mudah Rampok Uang Rakyat.
Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar Aturan.

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:59 WIB

ketua DPC Kota Tangerang LSM-GPRUKK mengecam keras ucapan menteri Desa.Yang Merendahkan Propesi Wartawan dan LSM.

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:25 WIB

ONIN DPW DKI Jakarta Rayakan Natal Perdana dengan Semangat Persaudaraan

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:05 WIB

LSM SIMBA Gelar Deklarasi dan Rapat Koordinasi, Ketua Umum : Demi Memajukan Lembaga Yang Berintegritas

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:03 WIB

Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kepala Sekolah Baru SMPN 1 Pasar Kemis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:32 WIB

Proyek Pembangunan Betonisasi di bumi indah PL dinas kabupaten Tangerang diduga ajang korupsi.

Minggu, 24 November 2024 - 18:08 WIB

Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Di Sepatan Kontraktor Mudah Rampok Uang Rakyat.

Minggu, 24 November 2024 - 18:05 WIB

Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar Aturan.

Berita Terbaru