Dukung Kebijakan Pemerintah, Pendeta Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

- Penulis

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Banyak dukungan yang datang dari berbagai pihak terkait penerapan PPKM Darurat ini. Salah satunya datang dari salah satu tokoh agama di Serang Banten.

“Mari kita ikuti kegiatan vaksinasi dan dukung kebijakan pemerintah dalam hal penerapan PPKM Darurat,” kata Pdt Benny Halim, Senin (05/07/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan agar terhidar dari Virus Covid-19.

“Saya mau mengajak kita semua, mau mengingatkan kita semua, pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali adalah sebuah seruan. Kita semua harus sehati, sepikir di dalam menyikapi dan berkomitmen untuk menghentikan penyebaran virus Corona yang saat ini semakin meningkat,” katanya.

Menurutnya, sebagai umat Kristen memiliki tanggung jawab bahwa hidup didalam anugerah Tuhan adalah hidup untuk mau berjuang bertanggung jawab atas keselamatan bangsa dan negara, keselamatan masyarakat, keselamatan sesama.

“Mari kita mendukung pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan ini dengan lebih memilih aktivitas yang sangat penting. Untuk aktivitas ibadah, kita dapat melakukan di tempat kita masing-masing, untuk livestreaming dalam rumah ibadah perlu koordinasi dengan satgas covid setempat. Sehingga PPKM Darurat ini sungguh-sungguh efektif menghentikan penyebaran virus Corona dan mendatangkan kebaikan. Mari kita semua mendoakan dan memiliki komitmen yang sama, kita berseru kepada Tuhan agar Tuhan menolong, menyatakan belas kasihan kepada kita semua,” tandasnya.

Lebih lanjut, Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa – Bali.

“Ini merupakan upaya dari Pemerintah Pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk itu sebagai warga negara yang baik, mari bersama-sama kita mendukungnya,” tutup Edy Sumardi. (Ris)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru