Penabanten.com, Pandeglang – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Dibeberapa khususnya Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten Desa, periode 2022–2025, kembali menjadi sorotan publik. Aktivis muda Kecamatan Sindangresmi, yang biasa disapa Jaro Wawan, menilai lemahnya pengawasan dari dinas-dinas terkait membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran dana desa (DD) sangat penting khususnya untuk ketahanan pangan (Ketapang) yang di kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) menur wawan semua fiktif belaka hanya nama saja fakta dilapangan tetap saja BUMDes dikelola oleh kepala desa dan kebanyakan minijer BUMDES hanya nama pada faktanya ketika beberapa minijer BUMDES di masing-masing desa tidak tau kemana di alokasikan dan untuk apa saja, padahal itu salahsatunya program Presiden RI.H.Prabowo Subianto.
Bukan hanya itu saja dalam penggunaan DD, tetapi juga program bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kata Wawan . Minggu (14/09/2025).
“DD itu jelas tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga BPNT dan PKH yang langsung menyasar rakyat miskin di Kabupaten Pandeglang khususnya Di Kecamatan Sindangresmi ini. Kalau pengawasan lemah,dan asal-asalan ketika tim monev kecamatan periksa itu hanya formalitas saja, bukti dan fakta di lapangan amburadul wajar kalau ada dugaan penyimpangan. Dinas-dinas terkait juga seperti inspektorat, DPMPD jangan tutup mata, ketika ada temuan kejanggalan dari aktivis, LSM dan wartawan harus sigap menanggapi bukan hanya duduk di kursi empuk.Tegas Jaro Wawan.
Masih kata Wawan, setiap rupiah dari DD maupun bantuan sosial adalah hak rakyat yang harus disalurkan tepat sasaran, terbuka dan transparan penggunaannya. Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai ke mana arah anggaran miliaran rupiah tersebut.
“Kalau pengawasan hanya formalitas, masyarakatlah yang paling dirugikan. Harus ada evaluasi menyeluruh dan audit terbuka, baik soal DD Katapang sejak 2022–2025 maupun distribusi BPNT-PKH. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaro Wawan mendesak APIP, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk serius menelusuri dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, ketidaktransparanan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan instansi pengawas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa periode 2022–2025 dan transparansi program BPNT-PKH.”(Tim/red)







