Penabanten.com – Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang terkait dugaan penyimpangan APBdes di beberapa desa di kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh oknum operator desa dan DPMPD yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Yayat saat dikonfirmasi oleh awak medi pada Rabu (18/2/2025). Ia mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini, yayat mengatakan hatinya sangat sedih sekali mengingat hampir setiap saat selalu mengingatkan jajaran nya dan juga para kades supaya bijak dan teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran desa.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Dinas di DPMPD. Permasalahan ini akan menjadi evaluasi ke depannya agar tidak terjadi kembali, khususnya dalam evaluasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” ujar Yayat.
Yayat juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama di setiap desa di Kabupaten Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Jelas ini menjadi pelajaran berharga bagi saya selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Yayat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan dana desa agar lebih tepat sasaran dan tidak ada celah bagi penyalahgunaannya.