Dugaan Mal Praktik Oleh Salon Kecantikan Di Solear, Konsumen Lapor Ke YLPK PERARI

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSolear, SA, seorang konsumen sebuah salon kecantikan di Kab.Tangerang melaporkan Salon Kecantikan di Kec.Solear Kab.Tangerang, kepada YLPK PERARI (Lembaga Perlindungan Konsumen Pejuang Anak Negri ) terkait dugaan korban kelalaian dan menuntut dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Korban mengaku perawatan salon tersebut membuat dirinya mengalami kerugian.

Peristiwa berawal pada Senin 11 Juli 2022 saat dirinya datang ke salon kecantikan tersebut dengan tujuan untuk melakukan perawatan Rambut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SA mendapatkan pelayanan seperti pelanggan pada umumnya dan meminta pemilik salon untuk memberikan produk perawatan rambut yang bagus dan sesuai.

Kemudian pemilik salon melayani yang bersangkutan dengan memberikan produk perawatan rambut yang terbagus yang dimiliki salonnya.

tidak berselang lama korban merasakan kulit kepala dan wajah bagian atas memerah dan perih seperti rasa terbakar serta mengalami kerontokan pada rambut nya sehingga semakin hari semakin rontok.

“Setelah selesai kesalon malam nya kok rambut saya jadi rontok dan banyak yg terbuang seperti mati gitu”kata SA

Kemudian saya chat Si ibu salon dan di suruh datan kembali ke salon, 13 Juli 2022, akan tetapi setelah sampai salon malah dia marah – maras seperti tidak terima” tutur SA bercerita”

“Saya mengalami panas dan sakit kuli kepala dan rontok pada rambut dan saya merasa dirugikan”lanjutnya”

Sementara itu , pemilik salon sekar belum bisa di komfirmasi terkait hal tersebut setelah di hubungi via pesan singkat WhatsApp dan di telponpun tak mau menerima”

Solihin Dari YLPK PERARI akan menerima laporan konsumen atas dugaan mal peraktik yang di lakukan oleh salon skar tersebut dan akan menindak lanjuti ke ranah hukum sebagai bantuan hukum kepada konsumen yang di dzolimi.

(Red.NSR)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru