Dua Tersangka Geng Motor yang Masih Anak Dibawah Umur, dapat Pendampingan dari YLBH PKN

- Penulis

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Setelah beredar video viral sekelompok remaja (Geng Motor) di Kota Serang dengan mengacungkan berbagai macam senjata tajam, pada Jum’at (6/3/2021) malam, dalam waktu singkat jajaran Polres Serang Kota berhasil membekuk para pelaku, diantaranya 2 orang masih dibawah umur.

Sehingga dalam kasus ini, penyidik meminta YLBH Pena Keadilan Nusatara (PKN0, untuk memberikan pendampingan hukum sesuai amanat undang-undang

.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui 2 orang anak yang masih dibawah umur, atas nama AE (17) dan EK (17), sebagaimana implementasi dari Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA), pihak penyidik perlu menunjuk penasehat hukum.

Kasus yang ramai diperbincangkan oleh warganet ini tentu membuat Ely Nursamsiah, SH., M.Kn selaku pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBH PKN) langsung turun tangan untuk mendampingi para tersangka anak dibwah umur.

“Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, jangan sampai kita melupakan Undang-Undang yang mewajibkan adanya pendamping hukum bagi para tersangka yang masih dibahwah umur,” kata Ely, kepada media, Sabtu (13/3/2021)

Menurutnya, bahwa pentingnya bimbingan dan pembinaan dari kedua orang tua, agar anak tidak terlibat kepada persoalan hukum, atau tindak kriminal yang dapat merugikan dirinya dan juga orang lain.

Neng Lawyer, sapaan akrabnya wanita pendiri YLBH PKN ini, juga menuturkan, sebagai seorang perempuan dalam kasus seperti ini, kata dia, harus melihat hukum dari prespektif yang berbeda, bukan melulu setiap yang melakukan tindak pidana itu semuanya tidak bisa di perbaiki, apalagi bagi mereka yang masih dibawah umur.

“Dan Alhamdulillah, YLBH kami 2 tahun terakhir ini sudah menangani 300 lebih kasus prabono alias gratis dalam rangka membantu masyarakat tidak mampu, dari mereka tidak sedikit yang di bawah umur, oleh karenanya perlu ada penanganan khusus bagi mereka anak-anak yang melaukan tindak pidana,” ujarnya.

Dalam hal ini (YLBH PKN-red), juga mengingatkan kepada seluruh orang tua, khususnya orang tua dalam kasus ini, bahwa pentingnya pengawasan terhadap anak dalam kesehariannya, karena orang tua adalah benteng awal perlindungan anak dari pengaruh-pengaruh yang kurang baik khususnya pengaruh lingkungan.

Ely menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi pihak kepolisian karena cepat dan tanggap dalam melakukan tindakan, terhadap viralnya video yang membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Kota Serang.

( maulana ).

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru