Dua Tersangka Geng Motor yang Masih Anak Dibawah Umur, dapat Pendampingan dari YLBH PKN

- Penulis

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Setelah beredar video viral sekelompok remaja (Geng Motor) di Kota Serang dengan mengacungkan berbagai macam senjata tajam, pada Jum’at (6/3/2021) malam, dalam waktu singkat jajaran Polres Serang Kota berhasil membekuk para pelaku, diantaranya 2 orang masih dibawah umur.

Sehingga dalam kasus ini, penyidik meminta YLBH Pena Keadilan Nusatara (PKN0, untuk memberikan pendampingan hukum sesuai amanat undang-undang

.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui 2 orang anak yang masih dibawah umur, atas nama AE (17) dan EK (17), sebagaimana implementasi dari Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA), pihak penyidik perlu menunjuk penasehat hukum.

Kasus yang ramai diperbincangkan oleh warganet ini tentu membuat Ely Nursamsiah, SH., M.Kn selaku pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBH PKN) langsung turun tangan untuk mendampingi para tersangka anak dibwah umur.

“Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, jangan sampai kita melupakan Undang-Undang yang mewajibkan adanya pendamping hukum bagi para tersangka yang masih dibahwah umur,” kata Ely, kepada media, Sabtu (13/3/2021)

Menurutnya, bahwa pentingnya bimbingan dan pembinaan dari kedua orang tua, agar anak tidak terlibat kepada persoalan hukum, atau tindak kriminal yang dapat merugikan dirinya dan juga orang lain.

Neng Lawyer, sapaan akrabnya wanita pendiri YLBH PKN ini, juga menuturkan, sebagai seorang perempuan dalam kasus seperti ini, kata dia, harus melihat hukum dari prespektif yang berbeda, bukan melulu setiap yang melakukan tindak pidana itu semuanya tidak bisa di perbaiki, apalagi bagi mereka yang masih dibawah umur.

“Dan Alhamdulillah, YLBH kami 2 tahun terakhir ini sudah menangani 300 lebih kasus prabono alias gratis dalam rangka membantu masyarakat tidak mampu, dari mereka tidak sedikit yang di bawah umur, oleh karenanya perlu ada penanganan khusus bagi mereka anak-anak yang melaukan tindak pidana,” ujarnya.

Dalam hal ini (YLBH PKN-red), juga mengingatkan kepada seluruh orang tua, khususnya orang tua dalam kasus ini, bahwa pentingnya pengawasan terhadap anak dalam kesehariannya, karena orang tua adalah benteng awal perlindungan anak dari pengaruh-pengaruh yang kurang baik khususnya pengaruh lingkungan.

Ely menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi pihak kepolisian karena cepat dan tanggap dalam melakukan tindakan, terhadap viralnya video yang membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Kota Serang.

( maulana ).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru