Dua Tersangka Geng Motor yang Masih Anak Dibawah Umur, dapat Pendampingan dari YLBH PKN

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Setelah beredar video viral sekelompok remaja (Geng Motor) di Kota Serang dengan mengacungkan berbagai macam senjata tajam, pada Jum’at (6/3/2021) malam, dalam waktu singkat jajaran Polres Serang Kota berhasil membekuk para pelaku, diantaranya 2 orang masih dibawah umur.

Sehingga dalam kasus ini, penyidik meminta YLBH Pena Keadilan Nusatara (PKN0, untuk memberikan pendampingan hukum sesuai amanat undang-undang

.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui 2 orang anak yang masih dibawah umur, atas nama AE (17) dan EK (17), sebagaimana implementasi dari Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA), pihak penyidik perlu menunjuk penasehat hukum.

Kasus yang ramai diperbincangkan oleh warganet ini tentu membuat Ely Nursamsiah, SH., M.Kn selaku pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBH PKN) langsung turun tangan untuk mendampingi para tersangka anak dibwah umur.

“Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, jangan sampai kita melupakan Undang-Undang yang mewajibkan adanya pendamping hukum bagi para tersangka yang masih dibahwah umur,” kata Ely, kepada media, Sabtu (13/3/2021)

Menurutnya, bahwa pentingnya bimbingan dan pembinaan dari kedua orang tua, agar anak tidak terlibat kepada persoalan hukum, atau tindak kriminal yang dapat merugikan dirinya dan juga orang lain.

Neng Lawyer, sapaan akrabnya wanita pendiri YLBH PKN ini, juga menuturkan, sebagai seorang perempuan dalam kasus seperti ini, kata dia, harus melihat hukum dari prespektif yang berbeda, bukan melulu setiap yang melakukan tindak pidana itu semuanya tidak bisa di perbaiki, apalagi bagi mereka yang masih dibawah umur.

“Dan Alhamdulillah, YLBH kami 2 tahun terakhir ini sudah menangani 300 lebih kasus prabono alias gratis dalam rangka membantu masyarakat tidak mampu, dari mereka tidak sedikit yang di bawah umur, oleh karenanya perlu ada penanganan khusus bagi mereka anak-anak yang melaukan tindak pidana,” ujarnya.

Dalam hal ini (YLBH PKN-red), juga mengingatkan kepada seluruh orang tua, khususnya orang tua dalam kasus ini, bahwa pentingnya pengawasan terhadap anak dalam kesehariannya, karena orang tua adalah benteng awal perlindungan anak dari pengaruh-pengaruh yang kurang baik khususnya pengaruh lingkungan.

Ely menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi pihak kepolisian karena cepat dan tanggap dalam melakukan tindakan, terhadap viralnya video yang membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Kota Serang.

( maulana ).

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru