Dua Caleg Dapil 5 Pandeglang Layangkan Surat Pengaduan Kecurangan Ke Bawaslu

0
104

Penabanten.com, Pandeglang – Dua Calon Legislatif (Caleg) perempuan di Partai berbeda antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Demokrat yang bergelut pada Pemilu dalam memperjuangkan perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Pandeglang datangi Bawaslu pada Kamis, (29/2/2924)

Diketahui Caleg dengan didampingi kuasa saksinya, Caleg dari PPP dapil 5 Pandeglang dengan nomor urut 4 atas nama Hj. Aat Junaeti menyampaikan permohonan keberatannya secara langsung dan tertulis ke Bawaslu.

“Kami meminta agar pihak Bawaslu Pandeglang melakukan tindakan pada jajaran nya saat Pleno Kabupaten, karena saya berharap adanya keterbukaan dan keadilan berdemokrasi pada pemilu di tahun ini, hitung ulang kotak suara di wilayah Kecamatan Carita khususnya di desa Sukarame dan desa Sukanegara, disaksikan semua pihak termasuk APH, Bawaslu” ujar Aat Junaeti saat dikonfirmasi  wartawan

Hal serupa dikatakan Novia Rahtami, SE. selaku Caleg nomor urut 4 dari partai Demokrat pada Dapil yang sama.

“Ya, selain kita beraudensi kita juga melayang surat permohonan agar pengecekan atau perhitungan suara ulang, mengingat diduga adanya kecurangan di masing-masing TPS nya di Desa tersebut terutama di Sukanegara Carita dan diduga banyaknya intimidasi dan intervensi” sambung Novia Rahtami.

Sementara Dinin Tahajudin selaku Anggota Bawaslu Pandeglang pada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran  Data dan Informasi beserta jajarannya yang menerima kedatangan dua caleg perempuan tersebut menyambut baik kedatangan mereka.

“Kepada para caleg yang datang tidak usah khawatir, kotak suara masih aman, kami terima laporannya dan kami juga akan kaji, saat ini pleno Kabupaten sudah berjalan baru beberapa Kecamatan, namun saat pleno pada pembahasan Kecamatan yang dilaporkan itu semua bisa diutarakan laporan dengan keluhannya oleh mandat saksi dari masing-masing partai yang hadir” Tegasnya.

(Ron)

Tinggalkan Balasan