DPRD Sahkan Tangsel Buang Sampah 400 Ton Perhari ke Kota Serang

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong milik Pemkot Serang.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, DPRD Kota Tangerang Selatan telah menyetujui kerjasama TPAS Cilowong melalui Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang. Setelah persetujuan ini disahkan akan ditindaklanjuti secara teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkot Serang.

”Sekarang, DLH akan membahas persoalan teknis pembuangan dan lainnya yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Setelah sepakat, barulah akan ditandatangani perjanjian kerjasamanya,” terang Benyamin di Sekretariat Gedung DPRD Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Senin (8/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benyamin berharap, pembahasan teknis kedua belah pihak baik Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkot Serang bisa cepat selesai, kedua belah pihak sepakat dengan kerjasama tersebut. Salah satu muatan kerjasama soal kompensasi.

”Nanti dihitung bersama-sama. Paling tidak sesuai dengan retribusi yang kita berikan pertonnya, itu kan sudah disepakati sesuai dengan aturan. Nilainya Rp175 ribu perton sesuai dengan peraturan daerah (Perda),” jelasnya.

Disinggung soal adanya penolakan warga, Benyamin mengaku sudah selesai. Tidak ada lagi penolakan oleh warga.

“Alhamdulilah, sudah selesai. Diselesaikan oleh Pemkot Serang dengan musyawarah bersama dengan masyarakat di sekitar TPAS Cilowong, sudah menyetujui,” ucapnya.

Benyamin menambahkan, rencananya TPAS Cilowong akan menerima 400 ton dari total 800 ton sampah perharinya, yang merupakan sampah yang tidak dapat ditangani oleh TPA Cipeucang. Untuk 400 ton lagi sudah ditangani secara swadaya, klaster-klaster diolah oleh pengembang, ada juga TPS3R yang dikelola bank sampah,” tutupnya.

Sementara, Ketua Pansus Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang, Muhamad Aziz mengatakan, bahwa Pansus telah menyetujui rancangan perjanjian kerjasama yang besarannya sebesar Rp21,7 Miliar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwa apabila dalam perjanjian kerjasama menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel, harus dengan persetujuan DPRD.

”Anggaran Rp21,7 miliar itu berupa bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang dengan perjanjian selama tiga tahun. Anggaran sudah sesuai petunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat,” jelasnya.

Aziz menjelaskan, selain itu pihaknya juga telah memasukkan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) senilai 10 persen dari nilai retribusi Rp. 175 ribu perton.

“Sedangkan, anggaran Rp21 miliar diperuntukkan membangun infrastruktur,” pungkasnya.

Ketua Bappemperda DPRD, Wawan Syakir Darmawan menerangkan, kerjasama tersebut juga berdasarkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Maksudnya, filosofis itu mengapa adanya kerjasama ini? Satu sudah menumpuk, kapasitas sudah tidak ada.

“Mengapa ke Kota Serang? Karena satu-satunya kota yang mau nampung. Surat sudah dilayangkan ke banyak daerah, tapi yang menerima hanya Kota Serang,” ungkapnya.

Wawan menerangkan, aspek yuridisnya didampingi oleh Kejaksaan, mulai dari pendampingan hukum dan sebagainya. Apakah tahapannya sudah benar atau tidak secara hukumnya. Terakhir, aspek sosiologis adalah dampak kerjasama ini. Soal kompensasi, maka aspek sosiologis yang menimbulkan kalau disana bahasanya KDN, ada retribusi, ada tipping fee, ada bantuan keuangan khusus karena Pemkot Serang harus memperbaiki jalan, menambah luasan tanahnya sehingga memerlukan dana tambahan.

“Sesungguhnya Kota Serang itu, istilahnya tidak ada untung dalam masalah ini, tapi dia rela membantu kita, dia satu-satunya kota yang rela ngebantu Tangsel, kita udah genting,” tandasnya./( drik)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB