DPRD Sahkan Tangsel Buang Sampah 400 Ton Perhari ke Kota Serang

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong milik Pemkot Serang.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, DPRD Kota Tangerang Selatan telah menyetujui kerjasama TPAS Cilowong melalui Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang. Setelah persetujuan ini disahkan akan ditindaklanjuti secara teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkot Serang.

”Sekarang, DLH akan membahas persoalan teknis pembuangan dan lainnya yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Setelah sepakat, barulah akan ditandatangani perjanjian kerjasamanya,” terang Benyamin di Sekretariat Gedung DPRD Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Senin (8/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benyamin berharap, pembahasan teknis kedua belah pihak baik Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkot Serang bisa cepat selesai, kedua belah pihak sepakat dengan kerjasama tersebut. Salah satu muatan kerjasama soal kompensasi.

”Nanti dihitung bersama-sama. Paling tidak sesuai dengan retribusi yang kita berikan pertonnya, itu kan sudah disepakati sesuai dengan aturan. Nilainya Rp175 ribu perton sesuai dengan peraturan daerah (Perda),” jelasnya.

Disinggung soal adanya penolakan warga, Benyamin mengaku sudah selesai. Tidak ada lagi penolakan oleh warga.

“Alhamdulilah, sudah selesai. Diselesaikan oleh Pemkot Serang dengan musyawarah bersama dengan masyarakat di sekitar TPAS Cilowong, sudah menyetujui,” ucapnya.

Benyamin menambahkan, rencananya TPAS Cilowong akan menerima 400 ton dari total 800 ton sampah perharinya, yang merupakan sampah yang tidak dapat ditangani oleh TPA Cipeucang. Untuk 400 ton lagi sudah ditangani secara swadaya, klaster-klaster diolah oleh pengembang, ada juga TPS3R yang dikelola bank sampah,” tutupnya.

Sementara, Ketua Pansus Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang, Muhamad Aziz mengatakan, bahwa Pansus telah menyetujui rancangan perjanjian kerjasama yang besarannya sebesar Rp21,7 Miliar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwa apabila dalam perjanjian kerjasama menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel, harus dengan persetujuan DPRD.

”Anggaran Rp21,7 miliar itu berupa bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang dengan perjanjian selama tiga tahun. Anggaran sudah sesuai petunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat,” jelasnya.

Aziz menjelaskan, selain itu pihaknya juga telah memasukkan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) senilai 10 persen dari nilai retribusi Rp. 175 ribu perton.

“Sedangkan, anggaran Rp21 miliar diperuntukkan membangun infrastruktur,” pungkasnya.

Ketua Bappemperda DPRD, Wawan Syakir Darmawan menerangkan, kerjasama tersebut juga berdasarkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Maksudnya, filosofis itu mengapa adanya kerjasama ini? Satu sudah menumpuk, kapasitas sudah tidak ada.

“Mengapa ke Kota Serang? Karena satu-satunya kota yang mau nampung. Surat sudah dilayangkan ke banyak daerah, tapi yang menerima hanya Kota Serang,” ungkapnya.

Wawan menerangkan, aspek yuridisnya didampingi oleh Kejaksaan, mulai dari pendampingan hukum dan sebagainya. Apakah tahapannya sudah benar atau tidak secara hukumnya. Terakhir, aspek sosiologis adalah dampak kerjasama ini. Soal kompensasi, maka aspek sosiologis yang menimbulkan kalau disana bahasanya KDN, ada retribusi, ada tipping fee, ada bantuan keuangan khusus karena Pemkot Serang harus memperbaiki jalan, menambah luasan tanahnya sehingga memerlukan dana tambahan.

“Sesungguhnya Kota Serang itu, istilahnya tidak ada untung dalam masalah ini, tapi dia rela membantu kita, dia satu-satunya kota yang rela ngebantu Tangsel, kita udah genting,” tandasnya./( drik)

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru