DPRD Desak DLHK Dan Pol PP Tindak Tegas PT. Xing-xing Steel

0
223

Penabanten.com, Tangerang, Dewan Peewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, desak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP Kabupaten Tangerang tindak tegas PT. Xing-xing Steel di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (9/3). Karena diduga telah melanggar aturan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Xing-xing Steel harus benar-benar diteliti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, masyarakat sudah merasah resah dengan pembuangan limbah B3 yang dibuang ke lingkungan masyarakat sekitar.

“Amdal dari PT tersebut harus di teliti, apakah sudah ada amdal atau belum. Dann apakah operasional sekarang sudah sesuai dengan dokumen amdal. Tentu hal ini mnenjadi tugas DLHK untuk melakukan inspeksi,” kata Supriadi kepada Wartawan.

Selain limbah B3, kata Supriadi, masyarakat juga merasa resah dengan cerobong asap milik PT. Xing-xing Steel. Pasalnya, telah mencemari udara sekitar. Dia menghimbau, agar pabrik tersebut menggunakan filter pada tungku, sehingga asap yang dikeluarkan tidak mengganggu masyarakat.

“Kaitan polusi, seharusnya dapat di minimalisir dengan menggunakan filter pada tungku pembakaran,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, agar pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang, segera melakukan tindakan tegas terhadap PT. Xing-xing Steel, karena sudah jelas terbukti, jika perizinannya kurang lengkap.

“Satpol PP harus inspeksi perijinan, jika perijinannya tidak memenuhi, maka harus segera dilakukan tindakan tegas,” katanya.

Mantan Ketua Komisi II DPRD ini juga menghimbau kepada maayarakat, Kampung Picung RT 04/RW 05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, ketika melakukan aksi unjuk rasa tidak bertindak anarkis dan harus lebih terarah, ketika melakukan aksi unjuk rasa. Kata Supriadi, masyarakat juga harus mengawal tindakan yang akan dilakukan oleh DLHK dan Satpol PP.

“Kalau menurut saya sebaiknya demonya harus lebih terarah, dengan cara mengirim delegasi masyarakat ke dlhk dan satpol pp unt meminta tindakan lebih lanjut, dibandingkan hanya aksi didepan pabrik tersebut,” himbaunya.

Sebelumnya, PT. Xing-xing Steel didemo oleh ratusan warga Kampung Picung RT 04/ RW 05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, karena dinilai berbahaya, dan telah membuang limbah B3 ke lingkungan masyarakat sekitar. (Mad Sutisna)

Tinggalkan Balasan