DPRD Banten Minta Pemerintah Pusat Pertimbangkan Rencana Tidak Menerima Guru Dengan Status CPNS

- Penulis

Minggu, 3 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati angkat bicara terkait tidak adanya formasi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) untuk posisi guru pada tahun 2021.

Ditambah lagi, adanya stetmen dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebutkan adanya kemungkinan Guru Honorer tidak bisa menjadi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), menurutnya statmen itu bisa mencederai hati para guru honorer.

“Mereka (Guru Honorer, red) pasti kecewa, mereka banyak yang bermimpi menjadi PNS,” kata M. Nawa Said Dimyati kepada awak media, Minggu (3/1/2021).

Nawa Said yang juga merupakan Politisi Partai Demokrat mengaku, dengan tidak bisanya guru honorer menjadi PNS akan melemahkan semangat para tenaga pendidik.

Nama berharap tidak dibukanya formasi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) untuk posisi guru tahun 2021 tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya.

Bahkan kata Nawa, jika Pemeirtah pusat mempunyai rencana untuk tidak akan menerima guru dengan status CPNS, dirinya meminta untuk dipertimbangkan kembali.

“Semoga saja untuk tahun berikutnya dibuka kembali, karena kalau enggak dibuka lagi pemerintah sama aja dengan memotong harapan atau cita-cita para guru yang mempunyai keinginan menjadi PNS,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Ia juga mengatakan ada kemingkinan kedepannya Pemeritah tidak menerima guru dengan status CPNS.

“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima Haria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (30/12/2020) seperti yang dikutip beberapa media nasional. (Hrs)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru