Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Inspektur yang juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang. Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Andra pada 20 Mei 2025.

Dalam surat tersebut Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil pemilihan suara ulang tahun 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan selain sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto juga sebagai Plh Bupati Serang. Dalam surat juga dijelaskan jika ada sebanyak empat poin yang jadi dasar hukum pengangkatan Rudy Suhartanto meliputi.

1. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,

2. Surat Bupati Serang nomor 857 / 582 Tapem/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal permohonan izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting

3. Surat penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang nomor 131/590/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang

4. Surat penjabat sekretaris daerah Kabupaten Serang nomor 131/591/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang.

Menanggapi penunjukan tersebut, Rudy Suhartanto menegaskan jika pihaknya siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni. “Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,”ujar Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 23 Mei 2025.

Dijelaskan Rudy, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti menjalankan Ibadah Haji. Oleh karenanya, pihaknya diperintah Gubernur Banten Andra Soni untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang.

“Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,”terangnya.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, bahwa berkaitan tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten. Kata dia, hanya akan menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.

“Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,”ungkapnya.

Rudy menyebutkan, jika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajukan cuti pertanggal 20 Mei sampai 13 Juni 2025. ”Karena beliau cutinya dari tanggal 20 Mei sampai 13 Juni, saya diperintah oleh pak gubernur juga melaksanakan tugas sebagai Plh itu dari tanggal 20 Mei sampai tanggal 13 Juni,”papar Rudy.

Berita Terakait

Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup
Sekda Buka Seleksi Wawancara Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo
Bupati Tangerang Hadiri Pelepasan Peserta Didik Sekolah Genius Binong
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Bupati Tangerang Paparkan Lompatan Ekonomi, APBD Sehat, dan Program Kuliah Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros
Dugaan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Ciagel Disorot, Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi Resmi

Berita Terakait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:44 WIB

Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Sekda Buka Seleksi Wawancara Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:29 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Pelepasan Peserta Didik Sekolah Genius Binong

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:20 WIB

Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Bupati Tangerang Paparkan Lompatan Ekonomi, APBD Sehat, dan Program Kuliah Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:59 WIB

Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dugaan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Ciagel Disorot, Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi Resmi

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Berita Terabru