Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Operasi Tempat Hiburan

- Penulis

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Operasi Tempat Hiburan di wilayah Hukum Polda Banten. Sabtu (13/03/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pengedar ataupun pengguna Narkotika dan Obat-obatan terlarang serta mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Kompol Firman Hamid, S.H.,MH didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Silton S.I.K dan Gugus Covid-19 Kec Kramatwatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi malam ini kita dari Polda Banten, Polres Serang Kota, dan Gugus Covid-19 Kec Kramatwatu dengan kuat personel 30 orang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam, menghimbau kepada pengelola hiburan malam agar mentaati surat edaran Bupati Serang, agar menutup semua kegiatan pengelolaan tempat hiburan malam serta memberikan himbauan kepada generasi muda agar tidak menggunakan Narkoba,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa adapun tempat dan barang yang berhasil di sita yaitu diantaranya Angker bir 10 botol, Gueniess besar 4 botol, Gueniess kecil 3 botol, dan Soju 2 botol. Serta petugas melakukan pemasangan garis police line di tempat hiburan New Star.

“Disamping itu kami menghimbau agar pelaku usaha tempat hiburan malam mentaati Surat Edaran Bupati Serang tentang penutupan pengelolaan tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19, Mengetahui dan memahami tentang bahaya narkoba, serta memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tutup Firman.

Sementara Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau agar mrntaati Intruksi Gubernur dan surat edaran Bupati Serang untuk menutup sementara tempat hiburan malan dimasa pandemi ini untuk mencegah penyebaran virus corona ,Ungkapnya (Bidhumas).( Riska)

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru