Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Operasi Tempat Hiburan

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Operasi Tempat Hiburan di wilayah Hukum Polda Banten. Sabtu (13/03/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pengedar ataupun pengguna Narkotika dan Obat-obatan terlarang serta mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Kompol Firman Hamid, S.H.,MH didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Silton S.I.K dan Gugus Covid-19 Kec Kramatwatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi malam ini kita dari Polda Banten, Polres Serang Kota, dan Gugus Covid-19 Kec Kramatwatu dengan kuat personel 30 orang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam, menghimbau kepada pengelola hiburan malam agar mentaati surat edaran Bupati Serang, agar menutup semua kegiatan pengelolaan tempat hiburan malam serta memberikan himbauan kepada generasi muda agar tidak menggunakan Narkoba,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa adapun tempat dan barang yang berhasil di sita yaitu diantaranya Angker bir 10 botol, Gueniess besar 4 botol, Gueniess kecil 3 botol, dan Soju 2 botol. Serta petugas melakukan pemasangan garis police line di tempat hiburan New Star.

“Disamping itu kami menghimbau agar pelaku usaha tempat hiburan malam mentaati Surat Edaran Bupati Serang tentang penutupan pengelolaan tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19, Mengetahui dan memahami tentang bahaya narkoba, serta memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tutup Firman.

Sementara Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau agar mrntaati Intruksi Gubernur dan surat edaran Bupati Serang untuk menutup sementara tempat hiburan malan dimasa pandemi ini untuk mencegah penyebaran virus corona ,Ungkapnya (Bidhumas).( Riska)

Berita Terkait

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin
Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas
Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi
Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:50 WIB

Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:43 WIB

Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Berita Terbaru