Ditpolairud Polda Banten Gelar Sosialisasi Penanganan Benur

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bayah – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Pol Airud) Polda Banten mensosialisasikan larangan menangkap anak lobster atau benur di Kantor Desa Binuangeun, Kecamatan Binuangeun Kabupaten Lebak, Banten. Rabu (28/08/2019) pukul 09.30 wib.

Giat ini dilaksanakan dan di pimpin langsung oleh Kasubditpatroliairud Polda Banten AKBP. Noman TrisaptoTrisapto Narpati, S.Ik dan narasumber Kompol Syamsul Bahri Amd selaku Binmasair dan Portdiga polda banten dan Bapak Hadi dari DKP Kabupaten Lebak, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti dan dihadiri oleh camat Wanasalam, Kades Muara Binuangeun, Kapolsek Wanasalam,DKP Kabupaten Lebak, Ketua HNSI Kabupaten Lebak, nsur Desa Binuangeun, dan para nelayan Binuangeun.

Kasubditpatroliairud Polda Banten dalam sambutannya mengatakan “Pelarangan menangkap *BENUR* /anak lobster itu, karena dilindungi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 dan pelakunya bisa diproses hukum,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pengelola tempat pelelangan ikan (TPI) dan nelayan memahami larangan Peraturan Menteri itu,” kata Kasubditpatroliairud Polda Banten

Kegiatan sosialisasi larangan tangkapan benur lobster bertujuan untuk pelestarian populasi udang tersebut.

Selama ini, banyak pelaku pemasok benur udang diekspor ke luar negeri sehingga berdampak terhadap populasi lobster, kepiting dan rajungan di tanah air.

Bahkan, nelayan pesisir selatan Kabupaten Lebak hingga kini masih ada melakukan penangkapan benur udang lobster.

Meski petugas penegakan hukum telah melakukan penahanan terhadap sindikat penjualan benur udang lobster itu.

Karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi agar pengelola TPI dan nelayan tidak menangkap benur lobster.

“Melalui sosialisasi larangan tangkapan benur lobster ini diharapkan nelayan tidak terlibat masalah hukum,” ujarnya.

Menurut Noman, Pihaknya bersama pemerintah daerah terus mengoptimalkan sosialisasi larangan tangkapan benur udang lobster dengan panjang di bawah delapan sentimeter dan berat 200 gram, termasuk telur udang itu.

Ia mengajak nelayan dapat melestarikan benur lobster agar berkembang di pesisir selatan Lebak yang berhadapan dengan Perairan Samudera Hindia.

“Kami berharap nelayan dapat melindungi habitat udang lobster kecil juga telurnya agar pesisir selatan Lebak menjadikan kawasan populasi udang lobster,” ujarnya.( *Iden/Humas* )

Berita Terkait

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terbaru