Ditpolairud Polda Banten Gelar Sosialisasi Penanganan Benur

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bayah – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Pol Airud) Polda Banten mensosialisasikan larangan menangkap anak lobster atau benur di Kantor Desa Binuangeun, Kecamatan Binuangeun Kabupaten Lebak, Banten. Rabu (28/08/2019) pukul 09.30 wib.

Giat ini dilaksanakan dan di pimpin langsung oleh Kasubditpatroliairud Polda Banten AKBP. Noman TrisaptoTrisapto Narpati, S.Ik dan narasumber Kompol Syamsul Bahri Amd selaku Binmasair dan Portdiga polda banten dan Bapak Hadi dari DKP Kabupaten Lebak, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti dan dihadiri oleh camat Wanasalam, Kades Muara Binuangeun, Kapolsek Wanasalam,DKP Kabupaten Lebak, Ketua HNSI Kabupaten Lebak, nsur Desa Binuangeun, dan para nelayan Binuangeun.

Kasubditpatroliairud Polda Banten dalam sambutannya mengatakan “Pelarangan menangkap *BENUR* /anak lobster itu, karena dilindungi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 dan pelakunya bisa diproses hukum,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pengelola tempat pelelangan ikan (TPI) dan nelayan memahami larangan Peraturan Menteri itu,” kata Kasubditpatroliairud Polda Banten

Kegiatan sosialisasi larangan tangkapan benur lobster bertujuan untuk pelestarian populasi udang tersebut.

Selama ini, banyak pelaku pemasok benur udang diekspor ke luar negeri sehingga berdampak terhadap populasi lobster, kepiting dan rajungan di tanah air.

Bahkan, nelayan pesisir selatan Kabupaten Lebak hingga kini masih ada melakukan penangkapan benur udang lobster.

Meski petugas penegakan hukum telah melakukan penahanan terhadap sindikat penjualan benur udang lobster itu.

Karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi agar pengelola TPI dan nelayan tidak menangkap benur lobster.

“Melalui sosialisasi larangan tangkapan benur lobster ini diharapkan nelayan tidak terlibat masalah hukum,” ujarnya.

Menurut Noman, Pihaknya bersama pemerintah daerah terus mengoptimalkan sosialisasi larangan tangkapan benur udang lobster dengan panjang di bawah delapan sentimeter dan berat 200 gram, termasuk telur udang itu.

Ia mengajak nelayan dapat melestarikan benur lobster agar berkembang di pesisir selatan Lebak yang berhadapan dengan Perairan Samudera Hindia.

“Kami berharap nelayan dapat melindungi habitat udang lobster kecil juga telurnya agar pesisir selatan Lebak menjadikan kawasan populasi udang lobster,” ujarnya.( *Iden/Humas* )

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru