Penabanten.com, Serang – Salah satu pasien yang berstatus PDP di Tigaraksa meninggal dunia, Muspika Kecamatan Tigaraksa melakukan pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
Camat Tigaraksa Rahyuni yang didampingi oleh Danramil 06/Tigaraksa Kapten Arh Peristiwa Sihotang dan Kapolsek Tigaraksa Kompol David Candra Banega mengatakan salah satu warganya meninggal dunia dengan status PDP Covid-19.
“Pada tanggal 17 April 2020, malam di informasikan dari dinas pemakaman dan juga dari rumah sakit Metro Hospital bahwa ada warga kami dengan nama ibu S dengan usia 71 tahun yang telah meninggal dengan riwayat kesehatan bahwa yang bersangkutan mempunyai riwayat kesehatan diabetes sudah 2 tahun, hypertensi tidak terkontrol sudah 2 tahun dan juga mengakibatkan gagal ginjal. Dan pada saat masuk ke rumah sakit Metro Hospital ada keluhan sesak nafas juga, karena sesak nafas merupakan salah satu indikasi dari adanya virus Covid-19 maka pada tanggal 16 April 2020 tersebut almarhum dinyatakan PDP”, katanya. Selasa (21/04/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahyuni menambahkan bahwa pasien yang meninggal dengan status PDP akan menggunakan protokol Covid-19 dalam pemakamannya.
“Walaupun hasil tes belum keluar karena memang untuk hasil tes saat ini menunggu hasil dengan sekitar 2 minggu, tetapi dengan status PDP kita menggunakan protokoler covid-19 dalam pemakamannya”, tambahnya.
Awalnya pihak keluarga menolak Menggunakan protokol Covid-19 dalam pemakaman dikarenakan hasil tes nya belum keluar, Lalu Muspika Kecamatan Tigaraksa melakukan penjelasan kepada pihak keluarga.
“Dan awalnya keluarga yang bersangkutan tidak mau dilaksanakan pemakaman menggunakan Protokol Covid-19, karena memang hasil tes belum keluar. Akan tetapi karena pihak Dinas Kesehatan menyatakan bahwa sudah masuk PDP dengan gejala bercak paru-paru maupun juga sesak nafas, kami atas nama Muspika dan juga pihak dari Dinas Kesehatan yaitu dari Puskesmas Pasir Nangka menjelaskan kepada keluarganya dan mengedukasi kepada keluarganya agar mau menerima dan juga menjelaskan bagaimana protokol terhadap jenazah yang sudah dinyatakan PDP”, jelasnya.
“Alhamdulillah secara maraton walaupun waktu itu kami malam-malam bersama Danramil dan Pak Kapolsek, mungkin beliau juga tidak tidur waktu malam itu untuk edukasi warga, dan Alhamdulillah pagi-pagi nya keluarganya menerima untuk jenazah tersebut dimakamkan secara protokol Covid-19, juga dalam pelaksanaan pemakaman kami juga tidak mau mengambil resiko, kami juga sudah kasih penjelasan kepada warga masyarakat sekitar dan Alhamdulillah warga masyarakat sekitar mau menerima”, tambah Rahyuni Camat Tigaraksa.
Dan dalam proses pemakaman, Camat Tigaraksa mengungkapkan bahwa proses pemakaman berjalan secara kondusif.
“Di pemakaman kami pastikan tidak ada masyarakat umum yang hadir, yang hadir hanya anak dan menantunya yang laki-laki dan juga petugas. Untuk kami Muspika dan juga Tripika hanya mengawasi, jadi Alhamdulillah pelaksanaannya kondusif dan di dalam rumah juga tidak ada warga masyarakat yang berkumpul di sana”, ungkapnya.
Selanjutnya, terkait pandemi covid-19 ini, Kapolsek Tigaraksa Kompol David Candra Banega mengajak masyarakat untuk selalu hidup sehat dan menerapkan Phycsical Distancing.
“Buat masyarakat saya himbau agar selalu menjaga kesehatan, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Dan juga selalu menerapkan Phycsical Distancing atau jaga jarak dengan orang, jauhi keramaian, semua itu kita lakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 ini, dan alangkah baiknya juga masyarakat selalu dirumah aja”, ajaknya. (Riska)