Penabanten.com, Lebak – Proyek pembangunan jalan Pasarkupa – Lebaksiuh, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, senilai 5 miliar lebih yang dilaksanakan menggunakan dua sumber anggaran, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akhir tahun anggaran 2019, saat ini kondisi fisiknya telah rusak parah.
Terang saja, hal ini memicu aksi protes dari sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Cigemblong, dimana masyarakat menggelar aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Karak Sababaraha bulan jalan Pasarkupa – Lebak siuh geus ajur deui Ampun Pamarentah’, (Baru Beberapa bulan Jalan Pasarkupa Lebak Siuh sudah rusak kembali, ampun Pemerintah-red).
Ditegaskan Ridwan, salah seorang warga Cigemblong, hal itu dilakukan warga Cigemblong, sebagai bentuk protes kepada pemerintah, lantaran jalan tersebut baru beberapa bulan dibangun, akan tetapi kondisinya justeru sudah rusak kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebagai bentuk protes Kami kepada pemerintah, pasalnya warga Cigemblong menginginkan jalan Pasarkupa-Lebaksiuh untuk segera di perbaiki,” katanya, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, Jalan penghubung antara Kecamatan Cigemblong-Kecamatan Cijaku ini, pada dasarnya jika mutu dan kualitas pekerjaannya baik, maka tidak seharusnya kondisi fisiknya saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah.
Lanjut Ridwan, ada indikasi memperkaya diri dan mengeruk keuntungan oleh oknum rekanan dari kondisi proyek tersebut. Selain itu, rendahnya rasa memiliki dari oknum rekanan dan pengawas pekerjaan, ditengarai menjadi pemicu kwalitas pekerjaan dikaksanakan asal jadi.
“Disinyalir lemahnya pengawasan atas kegiatan proyek jalan Pasarkupa-Lebak siuh. Hal itu menjadi pemicu adanya kwalitas pekerjaan asal jadi, kami minta jalan ini segera di perbaiki atau Kami terpaksa laporkan ke aparat penegakan hukum,” ujarnya.
Hal senada dilontarkan Lukmanul Hakim, seorang aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menuturkan, aksi tersebut sengaja dilakukan pihaknya, tujuannya tiada lain agar pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lebak, segera memperbaiki jalan Pasarkupa- Lebaksiuh dengan semestinya.
“Kami tidak rela, kerusakan jalan ini diperbaiki hanya ditambal dengan batu krikil saja. Artinya, ini tidak menyelesaikan persoalan yang ada, ya kalau tadinya dengan hotmix ya hotmix lagi lah,” tuturnya.
Sambung Lukman, anggaran yang di alokasikan terbilang cukup besar. anggaran sebelumnya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tahun 2019 sebesar Rp. 3 milyar lebih, dan ditambah lagi anggaran dari APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp. 2 milyar lebih.
Sebagai masyarakat Cigemblong, dirinya merasa aneh, kenapa anggaran sebesar itu di kerjakan secara asal-asalan. Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk respek bertindak.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, yaitu pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengevaluasi dan mengusut terkait anggaran yang di alokasikan pada pembangunan jalan tersebut,” terang Lukman.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Lebak, Maman Suparman, saat disambangi mengaku telah memanggil rekanan pelaksana jalan Pasarkupa-Lebaksiuh. Menurutnya, dalam kesanggupannya pihak rekanan akan memperbaiki kembali kerusakan jalan tersebut.
“Sudah Kami panggil serta diingatkan, agar kerusakan jalan itu diperbaiki kembali, yang jelas pihak rekanan berjanji, Juni ini jalan itu segera diperbaiki kembali,” terangnya. (Yans)








