Penabanten.com, Pandeglang – Seorang pasien yang menurut informasi mengidap penyakit lambung, sekira pukul 00:30, Selasa, (21/04/2020) dini hari, meninggal di Puskesmas Labuan. Namun sayang, ketika hendak dipulangkan, jenazah Edi warga Kampung Listrik, Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, tidak diperkenankan menggunakan Ambulance milik PKM Labuan.
Menurut informasi dari salah satu kerabat pasien yang meninggal, Tatang, alasan tidak diizinkan menggunakan Ambulance, lantaran, Ambulance milik PKM Labuan sedang dalam proses sterilisasi.
“Tidak diizinkan, alasannya Ambulan PKM Labuan tersebut sedang dalam proses sterilisasi, bekas digunakan mengantar pasien terduga Corona,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : TNI-POLRI dan Bhayangkari Cabang Serang Kota Gelar Baksos Kepada Warga Terdampak Covid- 19
Masih kata Tatang, padahal di PKM Labuan ada Dua Unit Ambulance. Kalau pun Ambulance yang satu bekas mengantar pasien terduga Corona, seharunya yang satu lagi masih bisa digunakan.
“Almarhum meninggal karena mengidap penyakit lambung. Namun miris apabila jenazah harus dipulangkan menggunakan mobil losbak, karena jenazah manusia, bukanlah kayu,” tambahnya.
Ditempat yang sama, perwakilan keluarga pasien meninggal, Erik, menuturkan, pihak PKM tidak meminjamkan mobil, selain sedang disterilisasi, juga disebabkan tidak adanya Kepala UPT PKM Labuan. Sementara, Perawat yang jaga saat itu, tidak ada yang bisa mengambil keputusan tanpa persetujuan dari atasan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, pihak PKM Labuan belum ada yang bisa dimintai keterangannya. (Risman).








