Ditangkap Membawa Clurit Hendak Tawuran, Pemuda Warga Kareo Rayakan Lebaran Dalam Bui

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – AP (21 tahun) warga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, terancam berlebaran di dalam tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Remaja tanggung ini dijerat UU Darurat karena kedapatan membawa clurit bergagang panjang saat akan tawuran di jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan.

Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Sirait mengatakan tersangka AP ditangkap pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 02.00, di Kawasan Buditeksindo Desa Junti, Kecamatan Jawilan.

Kapolsek menjelaskan awal kejadian tersangka AP yang sedang berkumpul dengan para pemuda Desa Kareo mendengar informasi bahwa ada warga Desa Kareo yang dipukuli di jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Majasari.

“Selanjutnya para pemuda Kareo dengan menggunakan motor mendatangi lawan. Namun rombongan pemuda Kareo harus melintasi Polsek Jawilan untuk sampai ke lokasi keributan,” terang Kapolsek kepada Penabanten.com, Selasa (19/3/2024).

Mendapat informasi adanya keributan, Tim Pemburu Genk Motor yang ada di posko serta personil Unit Reskrim Polsek Jawilan segera bertindak cepat. Saat akan bergerak ke ke lokasi keributan, petugas mendapati rombongan sepeda motor dengan suara knalpot digeber-geber.

“Melihat itu, petugas langsung mengejar rombongan pemotor yang akan melakukan tawuran,” terang Jonathan Sirait.

Melihat rombongan polisi mengejar, para pelaku kocar-kacir menyelamatkan diri. Namun tersangka AP tidak berhasil kabur dan berhasil diamankan petugas dengan barang bukti sebilah clurit.

“Selanjutnya tersangka AP dibawa ke Mapolsek Jawilan untuk ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku berikut sepeda motornya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran, terlebih membawa senjata tajam.

“Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu kondusifitas kamtibmas,” tandasnya. (Man)

Berita Terakait

Pastikan Akses Warga Aman, Kombes Pol Kukuh Priyo Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak
Bidpropam Polda Banten Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel
Pererat Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Polda Banten Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes dan Tokoh Agama
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Tenis Lintas Instansi Perkuat Sinergitas
Usung Tema Tunas Bangsa, Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian
Pastikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli di Kawasan Wisata
Berikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pastikan Akses Warga Aman, Kombes Pol Kukuh Priyo Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:04 WIB

Bidpropam Polda Banten Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Pererat Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Polda Banten Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes dan Tokoh Agama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Tenis Lintas Instansi Perkuat Sinergitas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:33 WIB

Usung Tema Tunas Bangsa, Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli di Kawasan Wisata

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:56 WIB

Berikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga

Berita Terabru