Disperindag Lebak Harus Bertindak, Tabung Gas Berubsidi terus Meroket

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak — Ribuan konsumen tabung gas 3 Kg resah dengan tingginya harga jual tabung gas untuk warga golongan ekonomi lemah, pasalnya harga jual tabung gas 3 kg bersubsidi di sejumlah pangkalan atau pengecer di wilayah Rangkasbitung, Cibadak, Warunggunung dan Kalanganyar hingga saat ini, mencapai 28 ribu hingga 30 ribu per tabung.

Hal ini dikeluhkan Iis Munaroh, salah seorang ibu rumah tangga Warga Kalanganyar, tabung gas berlebel agen PT Surya Wana Jaya itu, dijual ditingkat pangkalan senilai 30 ribu per tabung.

“Ini pak tabung gasnya, lihat lebelnya juga PT
Surya Wana Jaya,” katanya, Minggu (17/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, sebagai masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, dengan kembali meroketnya harga tabung gas 3 kg, hal ini sangat menyakiti nuraninya,

terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, padahal sudah sepatutnya pangkalan dan agen turut meringankan beban ekonomi masyarakat tidak mampu. Salah satunya dengan turut serta menekan harga penjualan sesuai HET, sehingga tidak mencekik leher masyarakat ekonomi lemah.

Lanjut Iis menambahkan, dirinya berharap agar pemerintah daerah turun tangan, menindak tegas oknum agen dan pangkalan nakal, yang coba memetik keuntungan dibalik situasi ekonomi yang serba sulit ini.

“Dalam kondisi ini, kemana peran pemerintah Lebak sebagai pengendali harga, kenapa harga tabung gas 3 kg bersubsidi dibiarkan mencekik leher masyarakat tidak mampu,” keluh Iis.

Sementara itu, Agus Reza selaku Kepala Bidang Perdagangan Pada Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi mengakui meroketnya harga tabung gas 3 kg di tersebut.

“Ya, memang keluhan akan meroketnya harga tabung gas 3 kg marak Kami terima, untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan monitoring lapangan,” ujar Agus.

Namun, Agus enggan berkomentar soal tindakan tegas yang akan ditempuh Disperindag, jika kedapatan adanya pangkalan dan agen nakal, yang menjual tabung gas diatas HET.

“Kita lihat saja hasil monitoring dilapangan,” ringkasnya.

Menyikapi hal itu, Mamik Slamet, seorang aktivis Lebak, menduga adanya kenaikan harga tabung gas 3 kg yang cenderung tidak terkontrol ditingkat pengecer, pada dasarnya merupakan itikad mengeruk keuntungan sebesar- besarnya dari sejumlah oknum pangkalan dan agen, Logis kan kalau pengecer beli mahal dari agen dan agen dari pangkalan.

“Masa iya pengecer mau jual sesuai HET, jadi siapa yang mengeruk untung disaat ekonomi sulit ini sudah jelas,” tegasnya.

Prroduk tabung gas 3 kg pada dasanya merupakan produk subsidi pemerintah, yang murni diperuntukan bagi masyarakat miskin. Jadi sangat jelas, jika ditengah Pandemi Covid-19 ini, harga tabung gas 3kg di atas HET, hal itu sangat membeban masyarakat, jika dibiarkan liar ditingkat pasaran.

“Kami minta pihak Hiswana Migas jangan tutup mata, lakukan sinergitas dengan Disperindag, untuk mengantisifasi ulah oknum pangkalan dan agen nakal tersebut. Sebab jika situasi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan bermuara pada terjadinya kesenjangan sosial,” ujarnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa HET pemerintah untuk nilai jual tabung gas 3 kg bersubsidi, saat ini masih sebesar 16 ribu per tabung. (Yans)

Berita Terakait

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?
Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terakait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:12 WIB

DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:40 WIB

Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terabru