Diskominfo Provinsi Banten Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2019

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2019 di lantai 7 Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (06/03/2019). Acara diikuti oleh 100 peserta meliputi stakeholder PPID dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Dalam visi misi Gubernur Banten, kita harus meningkatkan tata kelola yang baik. Meningkatkan pendataan tepat waktu dengan berbasis kinerjas bagi para pegawai,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Pemprov Banten Komari saat membuka acara dan sekaligus sebagai narasumber.

“Kebijakan desentralisasi otonimi daerah, diserahkan kepada masing masing pemerintah daerah yang menangani wilayahnya masing masing agar lebih teratur. Setiap pegawai harus meningkatkan peran dan tupoksinya masing masing dan memberikan pelayanan bagi masyarakat. Seluruh OPD harus lebih bersinergi untuk pengaruh e-gov dan Kominfo,” papar Kadis Kominfo Pemprov Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :Diskominfo Provinsi Banten Gelar Bimtek Penayangan Data Informasi di Website

Sementara itu Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementrian Komunikasi dan Informatika, Setiawan mengatakan, sebagai pegawai kita harus meningkatkan tata kelola yang baik. Mengembangkan pelayanan secara terpadu untuk meningkatkan akses jaringan secara online demi terciptanya pelayanan masyarakat yang baik. Selain itu terbitnya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang bertujuan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sedangkan dari Kepala Sub Bidang Komunikasi dan Informatika Bapeda Provinsi Banten, Ika Kartika mengatakan RPJMD 2019 – 2022 untuk meningkatkan pelayanan antar OPD lebih terpadu dan saling menginformasikan. Ika juga mengatakan Dinaas Kominfo Provinsi Banten harus kreatif.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Zaid mengatakan, dalam pokok pokok pembahasannya bahwa Kominfo harus mewujudkan pelayanan berbasis teknologi.

“Bahkan mempunyai gedung tersendiri tidak tercampur dengan para OPD lainnya. Kemudian Kominfo juga harus lebih mensosialisasikan informasi OPD kepada masyarakat guna terciptanya pelayanan kepada masyarakat.
Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam peroses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan undang undang. Seperti Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah.
Forum perangkat daerah juga merupakan forum pembahasan dengan pemangku kepentingan yang terkait, dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang bertujuan untuk saling mencari solusi dalam rangka penajaman target kinerja sasaran program dan kegiatan”

Sumber : KominfoProvinsiBanten

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru