Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Jadi Calo Periklanan

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Kominikasi dan Informatikan (Diskominto) Kabupaten Tangerang, viral di media sosial pasca muculnya pesan di sejumlah group whatsApp untuk mengkoordinir pemasangan iklan di media cetak dari seluruh Organisasi Prangkat Dinas (OPD). Padahal tugas utama Diskominfo sesuai aturan pemerintah adalah untuk melaksanakan urusan Pemerintahan dalam bidang informatika, komunikasi, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah.

Kasus ini muncul, di moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030. Dimana Diskominfo melalui salah satu staf atau pengawainya menyebar pesan yang berisi “Assalamualaikum Wr.Wb Izin Bapak/Ibu Kepala Dinas/Badan/Direktur/Kecamatan/kelurahan, Sehubungan dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Tangerang. Dengan ini kami (Diskominfo) ingin mengkoordinir pemasangan Iklan dimedia cetak dan dimohon kesediaan bapak/ ibu berpartipitasi dalam hal tersebut dengan biaya Rp. 1.500.000,- Berikut 5 media cetak. 1.Tangerang raya 2.Tangerang ekspres 3.Stelit News 4.Radar banten 5.Warta Banten Terimakasih. Diskominfo.

Atas beredarnya pesan whatsApp tersebut, salah satu staf Diskominfo Kabupaten Tangerang Danu saat dikonfirmasi membenarkan jika pesan itu dikirim dari Diskominfo. Menurutnya, permohonan partipisasi pemasangan iklan tersebut atas perintah Plt Kepala Dinas Kominfo.

“Ya, benar bang itu perintah dari bu Plt Kadis Kominfo,” ujar Danu saat dihubungi wartawan, Jumat (21/2/2025).

Ironisnya lagi Danu mengungkapkan, untuk media online bisa nyari minta sekdiri ke dinas-dinas karena tidak terakomodir oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang. Ungkapan ini terkesan ada diskriminasi media yang diperlakukan oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Sesuai data yang ditandantangani oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang sebelumnya Rudi Lesmana, bahwa julah OPD se Kabupaten Tangerang sebanyak 92 OPD, yakni 35 Dinas dan Lembaga Teknis, 29 kecamatan, 28 kelurahan. Jumlah ini di luar Perusahaan Umum Daerah seperti Purumdam TKR, Perumda Pasar Niaga NKR, BPR Kerta Rajarja, dan Holding Company Pemkab Tangerang AKR. Jika masing-masing OPD dipungut iuran sebesar Rp 1.500.000,- ini total pungutan mencapai 145.500.000,-. Sementara media yang mendapatkan alokasi iklan hanya 5 media dengan nilai iklan masing-masing seharga Rp 5-10 juta. Jika dirata-rata Rp 10 juta per media cetak, biaya yang dikeluarkan baru sebesar Rp 50.000.000,-.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa membenarkan adanya pesan yang dikirim Disnas Kominfo untuk meminta iuran iklan kepada OPD se Kabupaten Tangerang, pada moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut. Diskominfo juga membenarkan jika iklan yang dikoordinir khusus untuk media cetak, bukan untuk media online.

“Waalaikumsalam wr wb Ijin menyampaikan sesuai dengan Atas kesepakatan dan dana yg terkumpul dari masing masing pribadi kemampuannya Untuk media cetak ada 5 dikoordinir / pengumpul dana oleh kominfo Kaitan dg desain dan pemasangan. E Sedangkan untuk media on line kami tidak mengkoordinir
Demikian pak Hatur nuhun🙏,” ungkap Prima Saras Puspa melalui pesan whatsAppnya.

“Tambahan keterangan Tidak semua OPD ke kominfo ada juga yg masing masing langsung ke medianya. Kalau menghitung total besar ya pak Tapi mohon maaf tidak semua opd yg ke kominfo Pertanggungjawaban ada kwitansi dari masing masing media 🙏 Saya bukan mengakomodir pak
Saya hanya diminta meng koordinir uang untuk media cetak,” tandas wanita yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum ini.

Berita Terkait

PERWAST Matangkan Persiapan Raker Akhir Tahun 2025, Evaluasi Program Jadi Prioritas
LSM Lira dan Relawan Prabowo Buka Kotak Pos Tampung Penyelewengan Korupsi
Gembrung Selaturahmi Dewan Pimpinan Wilayah TTKKDH Wilayah Provinsi Banten
Ormas BPPKB PAC Angsana Bantu Perbaiki Rumah Nenek Sebatang kara Yang Hampir Ambruk
Ketua PWI Banten Rian Nopandra Serahkan Sertifikat UKW Anggota
PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar
Bulan Ramadhan SMSI Kabupaten Serang Gelar Baksos di Ponpes Manba’ul Al-Kufy
Pemuda Pancasila dan Srikandi Kelapa Dua Santuni Yatim dan Dhuafa

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:14 WIB

PERWAST Matangkan Persiapan Raker Akhir Tahun 2025, Evaluasi Program Jadi Prioritas

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:06 WIB

LSM Lira dan Relawan Prabowo Buka Kotak Pos Tampung Penyelewengan Korupsi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:02 WIB

Gembrung Selaturahmi Dewan Pimpinan Wilayah TTKKDH Wilayah Provinsi Banten

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Ormas BPPKB PAC Angsana Bantu Perbaiki Rumah Nenek Sebatang kara Yang Hampir Ambruk

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:47 WIB

Ketua PWI Banten Rian Nopandra Serahkan Sertifikat UKW Anggota

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:56 WIB

PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:31 WIB

Bulan Ramadhan SMSI Kabupaten Serang Gelar Baksos di Ponpes Manba’ul Al-Kufy

Senin, 17 Maret 2025 - 11:29 WIB

Pemuda Pancasila dan Srikandi Kelapa Dua Santuni Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB