Dirtipidter Bareskrim dan BKIPM KKP Ungkap Penjualan Benih Lobster Ilegal, 90 Ribu Benih Lobster Diamankan

- Penulis

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengungkap sindikat penjualan benih lobster ilegal, Selasa (23/3/2021).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pengungkapan itu berawal dari diamankannya 1 unit mobil berisi 9 buah sterofoam yang berisi benih lobster di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekira jam 1 malam.

“Setelah penyelidik mengamankan mobil itu lalu penyelidik beserta sopir mobil yang membawa benih lobster menuju gudang tempat penyimpanan benih lobster tersebut,” kata Brigjen Pipit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pipit melanjutkan, setelah Tim Penyelidik Satgas Benih Lobster yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan dan Kompol Singgih Febyanto tiba di gudang, ditemukan 5 orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan penyegaran dan pengemasan benih lobster.

“Di gudang itu ditemukan 9 buah sterofoam yang sudah berisi benih lobster dan terpaket rapi siap untuk dikirim,” terang Brigjen Pipit.

Guna kepentingan penyelidikan, tim mengamankan 1 orang supir, 5 orang pekerja bagian pengemasan. Penyelidik, kata Brigjen Pipit, juga mengamankan barang bukti berupa 16 karung plastik bungkus benih lobster, 4 tabung gas, 3 frezeer, 2 chiller pendingin kolam penyegaran, 1 pompa air, 42 sterofoam, 600 keranjang, dan 70 toples.

“Serta mengamankan 18 sterofoam berisi 90.000 benih lobster,” ujarnya.

Penyelidik kemudian membawa 6 orang yang diamankan beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Kasus ini, ujar Brigjen Pipit, sedang dalam pendalaman guna mengungkap asal barang dan jalur atau tujuan pendistribusian.

“Kami terus dalami kasus ini agar dapat mengungkap asal barang dan kemana akan dibawa. Juga untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tandasnya. (Mad)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru