Penabanten.com, Pandeglang – Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Sukasaba Kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang provinsi Banten Menegaskan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri tertanggal surat 14 Juli 2025 sesuai dengan Berita acara yang di tanda tangani kepala desa Sukasaba pada tanggal yang sama .
Alasan Direktur BUMDes mengundurkan diri karena menurutnya dia sudah di angkat menjadi PNS/PPPK per tanggal 01 September 2025 dengan SK Bupati No. 800.1.2.5/KEP. 1170/BKPSDM/2025 Penempatan tugas di kantor kecamatan Angsana.
Mohamad Uri yang sebelumnya menjabat Direktur BUMDes di Desa Sukasaba Kecamatan Munjul kini dia sudah pindah tugas atau pindah kerja yang terikat dengan pemerintah daerah Pandeglang.
” Saya juga sebelumnya sudah antisipasi dikala saya sudah di angkat menjadi PNS/PPPK saya juga sudah mempersiapkan surat pengunduran diri terlebih dahulu kepada Kepala Desa karena saya menjabat sebagai Direktur BUMDes karena saya juga tidak mau nanti ada masalah setelah saya di angkat PPPK” jelasnya Mohammad Uri yang akrab disapa Uri. Kamis (15/01/2026).
Sementara Kepala Desa Sukasaba Husen membenarkan adanya hal ini bahkan dirinya juga memperlihatkan surat pengunduran diri dari Uri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMDes.
” Itu benar yang dijelaskan pak Uri bahwa dia membawa surat pengunduran diri tertanggal 14 Juli 2025 ke ruangan kantor desa saya dan saya juga sudah membuat surat berita acaranya sesuai surat pengunduran diri sebagai Direktur BUMDes tersebut” Terangnya
Senada dengan keterangan Camat Angsana kabupaten Pandeglang Acep Jumhani.Spd.MM juga membenarkan bahwa Mohammad Uri bertugas di kantor kecamatan Angsana sejak ditetapkanya PPPK tersebut. Dan menurutnya Mohammad Uri kini aktif ngantor di kecamatan Angsana.terang camat ke awak media .
(Ron-red)
















