Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Selenggarakan PSU Perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang

- Penulis

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Dalam memenuhi tugasnya, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan pada kawasan perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tata cara penyerahan PSU dilakukan sesuai rencana tapak. Dengan cara bertahap apabila pembangunan dilakukan bertahap, secara sekaligus apabila rencana pembangunan dilakukan tidak bertahap dan secara parsial terhadap sarana apabila dibutuhkan.

Melampirkan surat permohonan kepada Bupati, Surat Pernyataan Pengembang, serta melengkapi data dengan fotocopy dokumen bangunan menjadi persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu dalam serah terima PSU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi menjelaskan sebanyak 27,78% perumahan sudah melakukan serah terima sampai 2021.

“Dari 630 perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 175 perumahan sudah melakukan serah terima sampai 2021, dan ada 455 perumahan yang belum melakukan serah terima,” ujar Iwan.

Sebelumnya, pada tahun 2020 sebanyak 377 bidang tanah PSU diserahterimakan. Sebanyak 2.904 bidang tanah PSU yang sudah tercatat pada buku inventaris barang milik daerah sampai dengan tahun 2020, dan sebanyak 98 bidang tanah yang sudah disertifikasi.

Pemkab Tangerang melalui DPPP Kabupaten Tangerang dalam hal ini melaksanakan serah terima PSU berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 tentang kawasan perumahan dan pemukiman, lalu Permendagri No 9 Tahun 2009 tentang tata cara penyerahan PSU dan diturunkan pada Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Penyerahan PSU.

“Jadi regulasi yang ada sudah cukup, namun kami juga dimonitor oleh tim Korsupgah KPK Banten termasuk wilayah Kabupaten Tangerang dalam rangka percepatan pelaksanaan dan penertiban PSU yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelas Iwan.

Iwan melanjutkan kami dari DPPP selalu mengedepankan ketentuan dan aturan yang ada pada regulasi sehingga PSU yang akan diserahterimakan pada Pemerintah Daerah dapat diterima dengan kondisi yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

(IKP Diskominfo/ Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terabru