Dinas Perkim Gelar Rapat Koordinasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Se – Kabupaten Tangerang

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabante.com, Tangerang, – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) SE Kabupaten Tangerang, tentang Gebrak Pakumis Plus, acara tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang. Rabu, (4/3/2020).

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan, program (Gebrak Pakumis Plus) Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi, merupakan program unggulan Kab. Tangerang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 Kabupaten Tangerang, program tersebut sebelumnya hanya membangun dan membedah rumah saja, namun saat ini ditambah dengan pemberdayaan masyarakatnya.

“Saat ini program Gebrak Pakumis ada plusnya, ya plusnya itu adalah membangun lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya jadi bukan hanya rumahnya saja yang kita bedah tetapi ekonominya juga, agar masyarakat tersebut bisa tumbuh menjadi masyarakat yang sejahtera,” ucap Iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menambahkan, bahwa kegiatan ini sudah dan akan dilaksanakan dan mudah-mudahan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan gambaran kepada Camat dapat kiranya dapat memberikan dukungan kaitan dengan suksesnya kegiatan ini.

Sementara itu Dalam Sambutannya Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan, bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada Dinas Perkim dan jajarannya yang sudah berusaha untuk menggandeng pihak konsultan, pihak narasumber dalam hal ini dari UNPAD maupun dari UNIS dalam rangka menyempurnakan program gebrak pakumis Plus.

“Saya berharap ini bisa kita pertajam beberapa komitmen, sebelumnya Program Gebrak Pakumis ini mengacu kepada Perbup 42 Tahun 2016 pada saat itu gebrak pakumis yang lama hanya terkait dengan fisiknya saja dan dalam Perbub. No. 63 Tahun 2019 ada tambahan plusnya yakini meningkatlan kesejahteraan masyarakatnya juga,” ucap Sekda.

Sekda menambahkan, Sejak 2012-2019 yanglalu, pemerintah daerah melalui Bappeda sudah berhasil membangun/merehab rumah sebanyak 6694 unit dan pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 1000 unit yang akan dibangun.

Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana Sekaligus Kasi Peningkatan Kualitas Pemukiman (PKP) Heru Hendriansyah, Kami menginginkan bahwa Masyarakat berpenghasilan Rendah yang menjadi sasaran Program Gebrak Pakumis ini mendapatkan kualitas bangunan yang terbaik. Oleh karenanya UPK selaku Pelaksana teknis dilapangan harus benar-benar memahami aturan main dan ketentuan yang telah diatur didalam Peraturan Bupati.

Lebih lanjut, Kami optimis bahwa akhir tahun ini pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan baik rehabilitasi rumah tidak layak huni beserta penyediaan individual toiletnya akan tuntas dan bisa dipergunakan sepenuhnya oleh masyarakat penerima program.

“Pada tahun anggaran 2019 lalu, ada 1000 unit rumah tidak layak huni yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui program Gebrak Pakumis, selain rumah tidak layak huni, dinas perkrim juga membangun sanitasi berupa toilet dengan memakai anti septic biosepticktan yang aman dan ramah lingkungan. Toilet tersebut,” ujarnya.

Kami berharap agar penerima manfaat bisa merawat dengan baik, sebagus apapun bantuan yan diberikan jika tidak dirawat maka tentunya akan menjadi sia-sia belaka.
Menurutnya, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupatn Tangerang mencpai 22ribu unit, setiap tahun Pemkab Tangerang menganggarkan kegiatan beda rumah dalam program gebrak pakumis ini jumlahnya sekitar 1000 unit, dengan dilengkapi pembangunan sanitasi berupa toilet dengan menggunakan bioseptic tank, yang dijamin ramah lingkungan.

“Limbah yang keluar dari bioseptic tank ini tidak akan berbau serta aman bagi lingkungan karena tidak meresap ke dalam air tanah, dan akan menjaga lingkungan tetap sehat,” pungkasnya. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB