Digigit Ular Kobra, Balita di Sepatan Timur Meninggal dalam Perjalanan Menuju RSUD Pakuhaji

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Seorang balita berinisial MF (4) warga Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Pakuhaji usai terkena gigitan ular saat bermain di dalam rumahnya belum lama ini.

Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho mengatakan berdasarkan keterangan dari orang tua korban, anaknya itu tidak tahu kalau ia telah digigit ular kobra dan orang tuanya hanya mengira digigit tikus sehingga tidak segera di bawa ke medis.

“Setelah ada reaksi, orang tua korban akhirnya membawa ke klinik terdekat, mungkin bisa ular sudah menjalar akhirnya kondisi korban kritis dan di dalam perjalanan menuju RSUD Pakuhaji korban meninggal,” terang Miftah saat di hubungi, Selasa 23 Januari 2023.

Sambung Miftah, untuk memastikan kondisi korban, orang tuanya tetap melanjutkan membawa korban ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Setelah di periksa memang sudah meninggal, akhirnya orang tua korban membawanya pulang dan langsung dimakamkan, ular kobra itu pun sudah berhasil di amankan oleh warga dan langsung di bakar,” katanya.

Miftah mengimbau kepada warganya untuk membersihkan semak belukar, tumpukan sampah dan got-got menjelang musim penghujan, karena menurutnya kondisi tersebut akan menjadi sarang ular.

“Jika memang ada warga yang digigit ular agar segera membawanya ke Rumah Sakit karena serum untuk bisa ular itu adanya di rumah sakit dan jarang ada di klinik,” pungkasnya.

Sementara Direktur RSUD Pakuhaji, Ummi Kulsum mengatakan, pihaknya menerima korban MF dengan keadaan sudah meninggal dunia meski begitu korban tetap diberikan bantuan pernapasan.

“Karena memang korban sudah meninggal dunia, meski di kasih bantuan pernapasan tetap saja korban tidak terselamatkan,” tutup Umi Kulsum singkat.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru