Penabanten.com, Kab. Tangerang – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola oleh dinas terkait di Kabupaten Tangerang diduga menjadi bancakan oknum “orang dalam” dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim), Dugaan ini muncul setelah ribuan unit rumah sudah dibangun.
Informasi yang dihimpun awak media pada Selasa (22/07/2025) menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pengadaan material, khususnya kusen.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya dengan alasan keamanan mengungkapkan, “Kemarin rekan di lapangan bilang, kalau kusennya sekarang orang dalam yang main.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber tersebut menambahkan bahwa pengelolaan pengadaan kusen, yang sebelumnya dipegang oleh bendahara forum RTLH, kini diambil alih oleh oknum “orang dalam” dari Dinas Perkim.
“Sekarang mah bos kusen enggak dikelola bendahara forum RTLH lagi, sama orang dalam terima jadi,” jelasnya.
Dugaan praktik ini diperkuat oleh pengakuan narasumber berinisial N.W.G., yang merupakan salah satu koordinator lapangan forum RTLH Kecamatan Solear. N.W.G. mengaku mendapatkan informasi tersebut dari fasilitator di lapangan.
Untuk Kecamatan Solear sendiri, program bedah RTLH tahun ini dialokasikan untuk 35 unit rumah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi dan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi.