Diduga Proyek RTLH di Kabupaten Tangerang “Dikuasai” Oknum Dinas

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola oleh dinas terkait di Kabupaten Tangerang diduga menjadi bancakan oknum “orang dalam” dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim), Dugaan ini muncul setelah ribuan unit rumah sudah dibangun.

Informasi yang dihimpun awak media pada Selasa (22/07/2025) menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pengadaan material, khususnya kusen.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya dengan alasan keamanan mengungkapkan, “Kemarin rekan di lapangan bilang, kalau kusennya sekarang orang dalam yang main.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber tersebut menambahkan bahwa pengelolaan pengadaan kusen, yang sebelumnya dipegang oleh bendahara forum RTLH, kini diambil alih oleh oknum “orang dalam” dari Dinas Perkim.

“Sekarang mah bos kusen enggak dikelola bendahara forum RTLH lagi, sama orang dalam terima jadi,” jelasnya.

Dugaan praktik ini diperkuat oleh pengakuan narasumber berinisial N.W.G., yang merupakan salah satu koordinator lapangan forum RTLH Kecamatan Solear. N.W.G. mengaku mendapatkan informasi tersebut dari fasilitator di lapangan.

Untuk Kecamatan Solear sendiri, program bedah RTLH tahun ini dialokasikan untuk 35 unit rumah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi dan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi.

Berita Terkait

Lowongan Kerja PT Parkland World Indonesia Plant 2 Disertai Dugaan Pungutan Liar Puluhan Juta Rupiah
Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelanggaran Etika
“Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad kepada Bupati Serang Terpilih
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah.
Polres Serang Tangkap Buruh Penyebar Video Asusila Mantan Pacar
PLN Nusantara Power UP Sebalang Wujudkan Akses Air Bersih melalui Program CSR Sumur Bor Umum di Dusun Sebalang 1
Ajang Bakat Muda Sepak Bola Liga Piala Soeratin U13 – U15 Provinsi Banten 2025, JAWARA FC Kota Cilegon Raih Juara 1
Pemerintah Wajib Buka Mata: Tangis Haru Keluarga Balita Penderita Tumor di Kronjo, Butuh Bantuan untuk Berobat

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:00 WIB

Lowongan Kerja PT Parkland World Indonesia Plant 2 Disertai Dugaan Pungutan Liar Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:50 WIB

Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelanggaran Etika

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:15 WIB

“Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad kepada Bupati Serang Terpilih

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:18 WIB

Diduga Proyek RTLH di Kabupaten Tangerang “Dikuasai” Oknum Dinas

Selasa, 22 Juli 2025 - 03:12 WIB

Polres Serang Tangkap Buruh Penyebar Video Asusila Mantan Pacar

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:48 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Wujudkan Akses Air Bersih melalui Program CSR Sumur Bor Umum di Dusun Sebalang 1

Senin, 21 Juli 2025 - 15:00 WIB

Ajang Bakat Muda Sepak Bola Liga Piala Soeratin U13 – U15 Provinsi Banten 2025, JAWARA FC Kota Cilegon Raih Juara 1

Senin, 21 Juli 2025 - 07:20 WIB

Pemerintah Wajib Buka Mata: Tangis Haru Keluarga Balita Penderita Tumor di Kronjo, Butuh Bantuan untuk Berobat

Berita Terbaru