Penabanten.com, Tangerang– Proyek betonisasi yang dikerjakan pada kamis, 21-10-2019 di kampung pangodokan RT 01 RW 06 kelurahan kutabumi kecamatan pasar kemis kabupaten tangerang dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek. Pasalnya, ada beberapa item yang tidak dilakukan oleh kontraktor, di proyek tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam pengerjaannya. Di lokasi tidak ada papan proyek yang terpampang sebagai informasi publik, sehingga proyek tersebut bisa dikategorikan proyek siluman. padahal, mengacu pada UU no 14 tahun 2008 seharusnya papan proyek dipasang sebagai keterbukaan informasi publik (KIP).
Beberapa warga sangat kecewa dengan kegiatan betonisasi tersebut, dikarenakan tidak ada informasi sebelumnya. Ucap salah satu warga
Hasil penelusuran di lapangan, Ketebalan beton bervariasi mulai dari 10, 12 sampai 15 centi meter dengan rata-rata tinggi bekisting 17 centi meter, bekisting yang digunakan bermacam-macam mulai dari kayu, tumpukan bata, dan bahan-bahan lain. sehingga hal ini akan berdampak pada ketahanan dan kekuatan beton.
Tidak dilakukannya pembongkaran paving blok serta tidak adanya makadam semakin mengindikasikan dugaan adanya kecurangan di proyek siluman tersebut. Plastik cor yang digunakan adalah plastik limbah yang sudah tidak layak pakai, sudah rapuh dan mudah sobek. Pemasangannya pun terkesan sangat berantakan.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan dari pelaksana kegiatan panjang proyek tersebut sekitar 180 meter dan lebar 2,7 meter, Ungkap pelaksana.
Proyek ini terkesan adanya pembiaran dikarenakan tidak ada pengawasan dari pihak terkait di lokasi proyek, sehingga pihak kontraktor lebih leluasa mengerjakan proyek asal-asalan dengan tujuan meraup keuntungan pribadi dari proyek betonisasi tersebut.
Di wilayah pasar kemis sendiri bukan hal yang asing ditemukan proyek-proyek siluman seperti ini khususnya betonisasi, Namun Pihak terkait seolah tutup mata dengan kecurangan-kecurangan tersebut.
[A Kelonx]
















